Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur, melakukan kunjungan di Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Petikemas Surabaya, dan Terminal Teluk Lamong, Jumat (18/11). Kunjungan itu untuk memastikan proses dwelling time atau waktu bongkar muat di pelabuhan berjalan sesuai arahan Presiden, yakni maksimal tiga hari.
Asman Abnur mendorong seluruh pelayanan publik sudah menggunakan sistem digital, atau memanfaatkan teknologi informasi. Selain untuk menghindari pungli, pemanfaatan teknologi yang sudah menjadi sistem dalam pelayanan, akan menjadikan waktu bongkar muat kapal lebih cepat dan konsisten.
“Perubahan itu datangnya dari kita, dari dalam. Pemerintah dalam hal ini Presiden punya komitmen untuk mengubah sesuatu yang selama ini menjadi kebiasaan yang tidak baik, yaitu dalam sistem pelayanan publik, jadi tidak boleh lagi main-main dalam hal pelayanan publik ini. Kita harus memperbaikinya dengan sistem teknologi, IT, semuanya secara transparan, jelas, kemudian terbuka berapa biayanya bayar ke Bank, tidak ada lagi bayar-bayar di belakang meja. Kalau ini sudah dilakukan, pelayanan publik sudah berdasarkan IT, sistem sudah jalan, saya yakin dwelling time ini akan lebih cepat lagi,” kata Menteri Asman Abnur.
Persoalan waktu bongkar muat kapal menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak, Efrizal, lebih disebabkan oleh kesiapan dokumen impor yang dimiliki importir, sehingga memperlambat waktu bongkar muat. Selain itu kebanyakan kapal datang pada hari Sabtu dan Minggu, dimana kantor pelayanan terkait ekspor impor banyak yang libur.
“Selama ini yang agak lama itu di sini, itu kita sebut pre custom, sekitar tiga hari, ya di awal-awal tahun itu sekitar tiga hari, sekarang itu sudah satu hari. Nah, itu berkaitan dengan banyak hal, yang pertama perizinan, karena barang-barang impor itu kan banyak juga yang diatur tata niaganya. Artinya orang mau impor barang itu banyak yang harus izin dulu, misalnya buah-buahan, besi, itu diatur tata niaganya, izin-izin itu yang perlu diurus," jelas Efrizal.
"Banyak juga importir itu yang dikumennya belum siap, barangnya datang sampai di pelabuhan gitu kan, dia harus ada dokumen pelayarannya harus komplit, dokumen pengapalannya komplit, invoice packing list, nah itu kadang-kadang mereka itu belum terima dari luar negeri sana,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Asman Abnur menjanjikan akan membuat aturan, yang memungkinkan pelayanan publik tetap berjalan meski hari libur. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini berharap, hari libur Sabtu dan Minggu tidak lagi jadi masalah dalam administrasi terkait pelabuhan, sehingga mendukung percepatan dwelling time seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Nah Sabtu-Minggu ini nanti kita coba mengatur, karena kan pelayanan itu tidak boleh berhenti, sekarang kan sudah banyak Bank yang buka Sabtu-Minggu. Mungkin nanti saya akan coba dari segi aturan, bagaimana nanti pegawai negeri juga tidak boleh berhenti pelayanan, khususnya yang bertugas di bidang pelayanan, Sabtu-Minggu itu harus jalan, jangan sampai hari libur nanti kerjaan juga libur di dalam pelayanan, tidak boleh. Nah, ini saya kan lagi coba bagaimana aturan ini bisa diberlakukan nanti. Targetnya semua kebutuhan publik harus dilayani, sehingga nanti tidak ada lagi gangguan masalah hari libur, karena mungkin bukan jam kerja, karena pelayanan itu tidak boleh stop,” kata Menteri Asman Abnur.
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merupakan satu dari lima pelabuhan di Indonesia yang mendapat perhatian serius dari Presiden, terkait dwelling time. Sampai saat ini, Pelabuhan Tanjung Perak mampu mempercepat waktu bongkar muat kapal menjadi kurang dari tiga hari atau 2,67 hari. [pr/lt]