Tautan-tautan Akses

Laporan: Perusahaan Korea Bakar Hutan Indonesia untuk Kelapa Sawit


Petugas pemadam kebakaran membawa selang air dalam kebakaran di perkebunan kelapa sawit di desa Jebus, Muaro Jambi, Jambi. (Foto: Dok)
Petugas pemadam kebakaran membawa selang air dalam kebakaran di perkebunan kelapa sawit di desa Jebus, Muaro Jambi, Jambi. (Foto: Dok)

"Saya tidk pernah melihat bukti yang begitu kuat untuk membuktikan bahwa sebuah perusahaan secara sengaja membakar," ujar konsultan senior AidEnvironment Indonesia Erik Wakker

Sebuah perusahaan Korea Selatan menebangi hutan untuk mengambil kayu dan kemudian membakar hutan tersebut untuk membuka lahan bagi perkebunan kelapa sawit, yang melanggar undang-undang Indonesia, menurut sebuah investigasi kelompok-kelompok lingkungan hidup.

Investigasi tersebut menunjuk pada "penggunaan api yang sistematis dan meluas" oleh PT Korindo Group yang berkantor pusat di Jakarta, menambah kabut asap yang menyesakkan, menurut kelompok-kelompok tersebut dalam laporan yang dirilis Kamis lalu.

Korindo telah membuka lebih dari 50.000 hektar di hutan tropis Papua dan Maluku untuk perkebunan-perkebunan kelapa sawit, dan setidaknya 75.000 hektar lahan "berisiko segera" untuk dibuka, menurut laporan tersebut.

"Saya tidk pernah melihat bukti yang begitu kuat untuk membuktikan bahwa sebuah perusahaan secara sengaja membakar," ujar konsultan senior AidEnvironment Indonesia Erik Wakker kepada Reuters dalam wawancara lewat telepon.

Salah satu langganan utama Korindo, Wilmar International Ltd., mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan itu telah berhenti membeli minyak kelapa sawit dari Korindo karena melanggar kebijakan "tanpa penebangan hutan," menurut perusahaan dalam pernyataan lewat emai.

Korindo menyalahkan warga setempat yang tinggal di wilayah konsesi kayu karena "membakar api untuk memburu binatang liar di hutan."

"Tuduhan-tuduhan bahwa Korindo Group adalah penyumbang besar terhadap asap dan kabut tahun 2015 yang berimbas pada ekonomi dan kerusakan lingkungan di Indonesia dalah tidak benar," menurut pernyataan perusahaan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengirim sebuah tim ke Papua "untuk mengumpulkan materi dan informasi," setelah mereka mendapatkan laporan tersebut, menurut direktur penegakan hukum di Kementerian, Muhammad Yunus, kepada Reuters.

Korindo mengelola 160.000 hektar konsesi kelapa sawit di delapan wilayah di Papua dan Maluku, menurut laporan tersebut, dan sekitar 900.000 hektar lahan penebangan yang juga dapat diubah. Korindo merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di Indonesia Timur. [hd]

XS
SM
MD
LG