Tautan-tautan Akses

BNPB Desak Adanya Tindakan Atas Pembakaran Lahan


Warga dan tentara berupaya memadamkan kebakaran di sebuah lahan di Rimbo Panjang, Riau, September 2015.
Warga dan tentara berupaya memadamkan kebakaran di sebuah lahan di Rimbo Panjang, Riau, September 2015.

Juru bicara BNPB mengatakan dalam seminggu terakhir, jumlah "titik api" di Kalimantan Barat telah "meningkat signifikan."

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak tindakan segera atas pembakaran lahan perkebunan karena kabut asap tahunan mulai mengalir melintasi Selat Malaka ke Malaysi dan Singapura.

Kebakaran hutan di Indonesia, dipicu pada musim kemarau akibat pembukaan lahan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan, menyebabkan krisis tahunan yang menyelimuti sebagian besar wilayah dengan asap yang menyesakkan, membuat bandara dan sekolah harus ditutup dan warga diperingatkan untuk tetap di rumah.

Memiliki wilayah hutan tropis terluas ketiga di dunia, Indonesia telah dikritik oleh para aktivis lingkungan hidup dan negara-negara tetangga di Asia Tenggara karena gagal menghentikan kebakaran hutan.

"Asap dari kebakaran hutan dan lahan di Riau telah mulai memasuki Selat Malaka. Mari cegah dan padamkan kebakaran," ujar juru bicara BNPB Sutopo Nugroho dalam akun Twitternya @Sutopo_BNPB hari Jumat (19/8).

Ia mengatakan dalam seminggu terakhir, jumlah "titik api" di Kalimantan Barat telah "meningkat signifikan."

Cuaca kering yang menghambat upaya-upaya pemadaman kebakaran akan mencapai puncaknya bulan September, ujar Sapto kepada Reuters, menambahkan bahwa "periode kritis" untuk kebakaran adalah bulan Agustus sampai Oktober.

Pengumuman dini dari pemerintah mengenai keadaan darurat kebakaran hutan di lima provinsi tahun ini telah membantu mencegah kebakaran meluas secara ekstensif seperti tahun 2015, ujarnya, ketika El Nino memperburuk masalah.

"Langkah-langkah penanggulangan, termasuk respon dari BNPB, telah lebih cepat dan lebih baik. Tahun lalu keadaan darurat baru dinyatakan setelah api menyebar," ujarnya.

Singapura telah mendesak pemerintah untuk memberikan informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang diduga menyebabkan polusi antar-perbatasan.

"Sementara kita melakukan proses hukum, semua informasi telah tersedia untuk publik," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Kamis lalu. [hd]

Recommended

XS
SM
MD
LG