Korea Utara mengatakan negara itu memandang perluasan sanksi Dewan Keamanan PBB yang terbaru sebagai tindakan perang.
Dalam sebuah komentar yang penuh nada menghasut, kantor berita resmi Korea KCNA menjanjikan "pukulan balasan tanpa ampun" serta "perang besar dan keadilan untuk reunifikasi nasional" dalam menanggapi sanksi-sanksi tersebut.
Komentar itu tidak menyebut ancaman Korea Utara pekan lalu untuk melakukan uji coba nuklir menyusul keputusan Dewan Keamanan dengan suara bulat, yang menghukum Pyongyang karena peluncuran roket pada bulan Desember.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada hari Selasa (29/1) kembali mengecam ancaman uji coba nuklir itu. Korea Selatan mendesak tetangganya yang komunis itu agar mengindahkan peringatan lanjutan dari masyarakat internasional dan tidak mendorong provokasi lebih jauh.
Dalam sebuah komentar yang penuh nada menghasut, kantor berita resmi Korea KCNA menjanjikan "pukulan balasan tanpa ampun" serta "perang besar dan keadilan untuk reunifikasi nasional" dalam menanggapi sanksi-sanksi tersebut.
Komentar itu tidak menyebut ancaman Korea Utara pekan lalu untuk melakukan uji coba nuklir menyusul keputusan Dewan Keamanan dengan suara bulat, yang menghukum Pyongyang karena peluncuran roket pada bulan Desember.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada hari Selasa (29/1) kembali mengecam ancaman uji coba nuklir itu. Korea Selatan mendesak tetangganya yang komunis itu agar mengindahkan peringatan lanjutan dari masyarakat internasional dan tidak mendorong provokasi lebih jauh.