Tautan-tautan Akses

Kemenkes: 75 Persen Kematian di Indonesia Akibat Penyakit Tidak Menular


FILE - Dr. Irman Pahlepi (kiri), memeriksa layar monitor pasien di Rumah Sakit Umum Dr. Suyoto, Jakarta, 29 Juli 2021. (Tatan Syuflana/AP)
FILE - Dr. Irman Pahlepi (kiri), memeriksa layar monitor pasien di Rumah Sakit Umum Dr. Suyoto, Jakarta, 29 Juli 2021. (Tatan Syuflana/AP)

Kementerian Kesehatan mengungkapkan, penyakit tidak menular (PTM) bertanggung jawab atas 75 persen kematian di Indonesia. Gangguan jantung dan stroke merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Asnawi Abdullah mengatakan salah satu yang menjadi faktor risiko PTM adalah konsumsi garam dan lemak trans yang berlebih.

“Seharusnya apabila kita bisa mengendalikan faktor resiko, berarti kita bisa menghemat. Pembiayaan kesehatan bisa kita pakai untuk kegiatan-kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi sebagian besar warga Indonesia. Kita tahu, satu penyakit PTM itu menghabiskan pembiayaan yang relatif sangat besar. Apabila kita bisa mengendalikan faktor resiko berarti kita menghemat,” kata Asnawi kepada wartawan di sela-sela Pertemuan Lintas Program/Sektor tentang Pengembangan Kebijakan Gula Garam Lemak (GGL) untuk Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Indonesia, di Jakarta Selatan, pekan lalu.

Pertemuan lintas sektor itu membahas strategi pangan dan upaya memperkuat inisiatif gizi, seperti penghapusan lemak trans dan pengurangan garam yang terbukti efektif menekan penyakit kardiovaskuler di beberapa negara. Kemenkes mencatat, penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung dan stroke menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, dan merenggut hampir 800.000 nyawa setiap tahunnya.

Asnawi mengungkapkan, dalam sepuluh tahun terakhir angka pembiayaan kesehatan meningkat, mencapai 7,8 persen yang sebagian besar diakibatkan kontribusi dari penyakit tidak menular.

Pertemuan Lintas Program/Sektor tentang Pengembangan Kebijakan Gula Garam Lemak (GGL) untuk Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Indonesia, di Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025. (Foto:Courtesy/Kemenkes RI).
Pertemuan Lintas Program/Sektor tentang Pengembangan Kebijakan Gula Garam Lemak (GGL) untuk Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Indonesia, di Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025. (Foto:Courtesy/Kemenkes RI).

“Inilah yang menjadi tantangan apabila kita tidak mampu mengendalikan faktor risiko. Kita cemas pembiayaan kesehatan itu lebih banyak digunakan untuk mengobati penyakit-penyakit katastropik, penyakit-penyakit yang mahal, yang mengkonsumsi sebagian besar anggaran kesehatan kita,” ujar Asnawi.

Pada tahun 2023, katanya, pembiayaan penyakit katastropik menghabiskan Rp 34,8 triliun dengan jantung dan stroke menekan pembiayaan terbesar pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) -- yakni Rp 22,8 triliun.

Data Kementerian Kesehatan yang disampaikan dalam Temu Media Hari Jantung Sedunia 23 September 2024 menyebutkan pada tahun 2023 terdapat 20 juta kasus penyakit jantung, meningkat dibanding 15,5 juta kasus pada tahun 2022. Sementara itu, stroke pada 2023 tercatat sebanyak 3,4 juta kasus, meningkat dari tahun 2022, sebanyak 2,54 juta kasus.

Kemenkes: 75 Persen Kematian di Indonesia Akibat Penyakit Tidak Menular
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:11 0:00

Perlu Kerjasama Lintas Sektor

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sukadiono menekankan bahwa pengendalian konsumsi garam dan lemak tidak sehat memerlukan kerja sama lintas sektor.

“Saya kira pada tahun 23 di undang-undang Omnibus Law itu kan sudah ada bagaimana pemerintah membuat regulasi tentang pengendalian yang terkait dengan garam gula dan lemak, tentu secara implementasi itu terkait dengan kementerian yang terkait tetapi bagaimana kita di Kemenko PMK juga melakukan monitoring- monitoring dan evaluasi terhadap implementasi dari regulasi atau kebijakan yang sudah diterbitkan atau dilakukan oleh pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya seperti itu ya,” kata Sukadiono.

Menurut Sukadiono, pertemuan lintas sektor tersebut dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah untuk menghasilkan kebijakan baru terkait dengan pengendalian konsumsi garam, gula dan lemak.

Regulasi Pengendalian Konsumsi Gula, Garam dan Lemak di Daerah

Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) Muhammad Subuh mengatakan pemerintah daerah memiliki peran yang penting terkait pengendalian konsumsi garam dan lemak trans. Bupati dan gubernur, katanya, bisa membuat peraturan terkait kedua hal itu.

Dia mencontohkan keberhasilan pengaturan kawasan tanpa rokok yang diatur melalui peraturan daerah setempat.

“Saya kira ini harus benar-benar kita perhatikan. Apalagi, produk-produk rumah tangga itu adalah kewenangan daerah. Mereka yang mengawasi dan juga memberikan izin. Nah, kalau misalnya ini tidak berjalan dengan baik saya kira pengendalian faktor resiko gula garam dan lemak ini akan sulit kita atasi,” kata Muhammad.

Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi gula, garam dan lemak berlebih sebagai faktor risiko penyakit tidak menular.

Pemerintah merekomendasikan, konsumsi gula sebaiknya di bawah 50 gram atau setara empat sendok makan perhari; garam tidak lebih dari 2000 miligram atau setara satu sendok teh per hari; dan konsumsi lemak trans tidak lebih dari 67 gram per hari atau setara dengan lima sendok makan.

Upaya Strategis Dorong Promosi Pola Makan Sehat

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular akan terus diperkuat melalui berbagai langkah strategis. Upaya itu, katanya, mencakup edukasi gizi seimbang, promosi pola makan sehat, dan peningkatan kesadaran akan risiko penyakit tidak menular untuk mendorong perubahan perilaku sejak dini.

"Kami fokus pada pengurangan konsumsi gula, garam, dan lemak sebagai bagian dari strategi kesehatan masyarakat,” kata Siti dalam siaran Pers Kemenkes yang diterima VOA, Rabu (19/2). [yl/ab]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG