Toko daring di Singapura yang menjual perhiasan dari gading memicu kegemparan. Aktivis perlindungan hak-hak satwa, Selasa (7/8), ‘menghantam’ toko itu karena menawarkan produk-produk yang terbuat dari gajah-gajah yang "disiksa", kantor berita AFP melaporkan.
Ivory Lane menawarkan anting-anting seharga $120, dan kalung seharga $585. Toko itu bersikeras produknya terbuat dari gading yang diperoleh sebelum 1990, ketika larangan internasional untuk perdagangan gading mulai berlaku.
Mengekspor dan mengimpor produk-produk yang terbuat dari gading masih legal di Singapura asalkan gading didapat sebelum larangan diberlakukan.
Tetapi konsumen di negara kota itu bereaksi keras, membanjiri halaman Facebook toko itu dengan ratusan komentar marah dan menuntut toko ditutup.
Permintaan gading, khususnya di Asia, secara signifikan ikut menyebabkan penurunan populasi gajah di seluruh dunia.[ka]