Tautan-tautan Akses

Indonesia, Vietnam Sepakati Aturan Investasi dan Kerjasama Maritim


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjabat tangan dengan PM Vietnam, Nguyen Tan Dung sebelum pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta (14/9).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjabat tangan dengan PM Vietnam, Nguyen Tan Dung sebelum pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta (14/9).

Pemerintah Indonesia dan Vietnam sepakat untuk meningkatkan investasi swasta di berbagai bidang, terutama untuk menjamin ketersediaan pangan.

Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, usai pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Tan Dung, di Istana Merdeka, Rabu siang mengatakan bahwa kedua negara sepakat untuk terus meningkatkan investasi swasta di berbagai bidang.

Dalam hal ini, investasi sektor swasta akan didorong dengan membuka peluang seluas mungkin bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia, atau pengusaha Indonesia yang ingin membuka peluang usaha di Vietnam.

Selain kesepakatan mengenai aturan investasi tersebut, kedua pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan patrol di wilayah laut untuk mencegah sengketa yang berpeluang konflik, seperti di Laut Cina Selatan.

Volume perdagangan Indonesia dan Vietnam akan ditingkatkan sebesar 5 miliar dolar Amerika Serikat.

“Tahun lalu volume perdagangan total mencapai Rp 3,3 Milyar dolar AS, kami bersepakat dengan PM Vietnam untuk meningkatkannya menjadi Rp 5 Milyar dolar AS sebelum tahun 2015 mendatang. Kami juga memandang peran setnral Vietnam sebagi hub (penghubung) kerjasama Indonesia dengan sub kawasan, yaitu Kamboja, Laos, dan Vietnam sendiri. Di bidang investasi kami sepakat untuk meningkatkan interaksi di antara sektor swasta kedua negara,” demikian Presiden Yudhoyono.

Di bidang perikanan, kata Presiden SBY, kedua negara akan meningkatkan kerjasama yang lebih efektif untuk mencegah pencurian ikan. Kerangka kerjasama di bidang ini akan segera dituntaskan.
“Di bidang kelautan dan perikanan kami sepakat untuk segera menuntaskan kerangka kerjasama di bidang kelautan dan perikanan, agar kerjasama itu lebih nyata dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Kami sepakat apabila kerjasama efektif di bidang kelautan dan perikanan --yang tentu membawa manfaat bagi Vietnam dan Indonesia, kita bisa cegah illegal fishing (pencurian ikan) yang tentunya sama-sama tidak kita kehendaki,” papar Presiden lagi.

Sementara, Perdana Menteri Nguyen Tan Dung menyoroti pentingnya penjagaan wilayah maritim di kawasan ASEAN. Contoh terakhir adalah sengketa batas laut antara Filipina dan Vietnam dengan Tiongkok, di Laut China Selatan, baru-baru ini. Untuk mencegah konflik di kawasan perairan regional, Vietnam dan Indonesia telah menandatangani dua Nota Kesepakatan (MoU).

Nguyen Tan Dung mengatakan, “Rencana aksi Vietnam-Indonesia untuk periode 2012-2015 dan MoU mengenai kerjasama dua kementerian luar negeri adalah dokumen dasar UU penting, supaya kementerian (luar negeri) mengimplementasikan kerjasama dalam waktu mendatang. Kami juga sepakat akan menugaskan kementerian (luar negeri) untuk negosiasi, dan akan menandatangani persetujuan mengenai penetapan patroli bersama di wilayah laut dan jalur komunikasi antara dua angkatan laut.”

Perdana Menteri Nguyen Tan Dung juga sepakat untuk menerapkan implementasi DOC (Deklarasi Pengaturan Wilayah di Laut China Selatan, atau Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea) dengan benar, menuju COC (Code of Conduct in the South China Sea, atau Penerapan Aturan yang disepakati bersama oleh semua pihak yang berkepentingan).

Analis kebijakan strategis Amerika Serikat untuk Asia dari lembaga Carnegie Endowment for International Peace, Douglas Paal, kepada VOA sempat mengatakan bahwa ASEAN dapat menjadi sumber pemersatu untuk menghadapi tekanan negara tertentu --yang mungkin saja dilancarkan secara individual oleh Tiongkok atau pihak-pihak lain.

Menurut Douglas Paal, keprihatinan Amerika bukanlah soal perang terbuka yang dapat dilakukan Tiongkok, tetapi fakta bahwa pihak-pihak yang terlibat tidak mau mengalah sehingga mudah bertindak di luar kendali. Ia menilai kasus ini harus diselesaikan bukan hanya seputar debat mengenai nasib pelaut dan kepentingan minyak yang diperebutkan, tetapi penyelesaian terhormat dengan cara-cara diplomatik.

XS
SM
MD
LG