Sebuah lembaga riset Amerika menempatkan Hong Kong kembali sebagai negara dengan perekonomian terbebas di dunia untuk ke-21 kalinya secara berturutan.
Menurut Heritage Foundation, Hong Kong membukukan skor 89,6 poin dalam indeks kebebasan ekonomi, turun 0,5 poin dari tahun lalu. Keunggulan Hong Kong menipis dibanding saingan terdekatnya, Singapura. Hong Kong hanya unggul 0,2 poin dari Singapura yang menempati posisi kedua.
Selandia Baru berada di tempat ketiga, diikuti Australia, Swiss, Kanada dan Chili dalam peringkat keseluruhan.
Heritage mengukur kebebasan ekonomi di 186 negara berdasarkan faktor-faktor kualitatif dan kuantitaf dalam skala 0 hingga 100. Seratus merupakan skor tertinggi.
Indeks kebebasan ekonomi ini mengukur 10 kriteria, yaitu hak properti, kebebasan dari korupsi, kebebasan fiskal, pengeluaran pemerintah, efisiensi peraturan bagi bisnis, tenaga kerja, kebijakan moneter, kebebasan pasar, perdagangan, serta investasi dan keuangan.