Ancaman larangan TikTok bisa berdampak pada jutaan bisnis kecil di Amerika Serikat yang menggunakan aplikasi media sosial berbasis video pendek itu untuk membantu mengembangkan usaha mereka.
Meski TikTok baru ada sejak 2016, para pemilik bisnis kecil menggunakan platform tersebut untuk berbagai keperluan, mulai dari memperluas basis pelanggan, beriklan dan memasarkan produk, hingga menjual barang langsung melalui aplikasi.
TikTok memperkirakan bisnis kecil di platform itu bisa kehilangan lebih dari $1 miliar (sekitar Rp16 triliun) pendapatan dalam satu bulan jika larangan diberlakukan.
Departemen Kehakiman AS memerintahkan perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, ByteDance, untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan di Amerika per 19 Januari, atas alasan masalah keamanan. Mahkamah Agung Amerika Serikat berencana membahas masalah ini pada Januari. Presiden terpilih Amerika Donald Trump, yang akan menjabat pada 20 Januari, telah meminta ke Mahkamah Agung Amerika agar pelarangan tersebut ditunda.
Namun, jika jadi diberlakukan, bisnis kecil harus berpindah ke platform lain untuk menjangkau pelanggan mereka, seperti Instagram Reels, SnapChat, dan YouTube Shorts. Banyak usaha yang mungkin sudah mulai eksis di platform-platform tersebut. Namun, akan lebih sulit menarget para remaja, yang menjadikan TikTok sebagai aplikasi media sosial favorit mereka.
Alternatif lainnya adalah membangun basis data pelanggan yang kuat, di mana pelanggan secara sukarela memberikan surel atau nomor telepon mereka. Pemilik bisnis dapat langsung menghubungi pelanggan untuk menawarkan promosi dan info pemasaran lainnya. [br/em]
Forum