Amerika Serikat menetapkan sanksi-sanksi terhadap empat warga negara Lebanon yang dituduh membantu upaya-upaya kelompok militan Hizbullah untuk berekspansi ke Afrika Barat.
Departemen Keuangan Amerika menyatakan keempat lelaki itu telah membantu Hizbullah menggalang dana dan melakukan perekrutan di kawasan dan dalam beberapa hal, bertindak sebagai wakil kelompok ekstremis Syiah itu yang dianggap Amerika sebagai organisasi teroris.
Amerika menyatakan keempat lelaki yang dikenai sanksi-sanksi tersebut - Ali Ibrahim al-Watfa, Abbas Loutfe Fawaz, Ali Ahmad Chehade, Hicham Nmer Khanafer - masing-masing telah membantu Hizbullah meluaskan jangkauannya di Sierra Leone, Senegal, Pantai Gading dan Gambia.
Sanksi-sanksi tersebut membekukan aset keempat orang itu di wilayah Amerika dan melarang warga Amerika berbisnis dengan mereka.
Departemen Keuangan Amerika menyatakan keempat lelaki itu telah membantu Hizbullah menggalang dana dan melakukan perekrutan di kawasan dan dalam beberapa hal, bertindak sebagai wakil kelompok ekstremis Syiah itu yang dianggap Amerika sebagai organisasi teroris.
Amerika menyatakan keempat lelaki yang dikenai sanksi-sanksi tersebut - Ali Ibrahim al-Watfa, Abbas Loutfe Fawaz, Ali Ahmad Chehade, Hicham Nmer Khanafer - masing-masing telah membantu Hizbullah meluaskan jangkauannya di Sierra Leone, Senegal, Pantai Gading dan Gambia.
Sanksi-sanksi tersebut membekukan aset keempat orang itu di wilayah Amerika dan melarang warga Amerika berbisnis dengan mereka.