Tautan-tautan Akses

Armenia Desak Pengadilan PBB untuk Akhiri Blokade Jalan oleh Azerbaijan 


Seorang anggota pasukan perdamaian Rusia tampak menjaga area koridor Lachin yang berada di wilayah sengketa Armenia-Azerbaijan Nagorno-Karabakh pada 27 Desember 2022. (Foto: AFP/Tofik Babayev)
Seorang anggota pasukan perdamaian Rusia tampak menjaga area koridor Lachin yang berada di wilayah sengketa Armenia-Azerbaijan Nagorno-Karabakh pada 27 Desember 2022. (Foto: AFP/Tofik Babayev)

Armenia memohon kepada hakim pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Senin (30/1) untuk memerintahkan Azerbaijan membubarkan blokade jalan yang mengisolasi wilayah sengketa Nagorno-Karabakh, menyebut tindakan itu sebagai “pembersihan etnis.”

Azerbaijan menolak klaim tersebut dan menuduh Armenia menggunakan jalan itu untuk meningkatkan pengaruhnya dalam perundingan damai.

Sidang di Mahkamah Internasional itu digelar di tengah meningkatnya ketegangan antara Azerbaijan dan Armenia hanya dalam dua tahun setelah kedua negara mengakhiri perang yang telah menewaskan sekitar 6.800 tentara dan memaksa sekitar 90.000 warga mengungsi.

Nagorno-Karabakh sendiri berada di wilayah Azerbaijan, namun selama ini dikendalikan oleh pasukan etnis Armenia yang didukung oleh pemerintah Armenia sejak akhir perang separatis tahun 1994.

Akhir tahun lalu, warga Azerbaijan yang mengaku sebagai aktivis lingkungan mulai memblokir jalan berliku yang dikenal sebagai Koridor Lachin, yang merupakan satu-satunya penghubung jalur darat antara Armenia dan Nagorno-Karabakh.

Blokade itu mengancam pasokan pangan ke penduduk Nagorno-Karabakh yang berjumlah 120 ribu jiwa.

Armenia mengatakan, aksi protes itu didalangi Azerbaijan dan menuduh negara itu juga berulang kali menghentikan pasokan gas ke wilayah tersebut – sebuah klaim yang juga dibantah Azerbaijan.

Wakil Menteri Luar Negeri Azerbaijan Elnur Mammadov memberi tahu pengadilan bahwa negaranya tidak mendalangi aksi protes, yang disebutnya diadakan secara sah untuk menentang kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan-perusahaan tambang.

“Armenia telah menuduh Azerbaijan melakukan kesalahan paling buruk, melontarkan tuduhan percobaan pembersihan etnis. Azerbaijan dengan tegas menolak tuduhan tak berdasar Armenia,” ungkapnya.

Mammadov menuduh Armenia menggunakan jalan itu “untuk mencoba menciptakan pengaruh politik dalam negosiasi damai yang sedang berlangsung antara kedua negara dan alih-alih mencoba menyelesaikan masalah, pihaknya justru mendorong kebencian dan rasa takut terhadap Azerbaijan dan warga Azerbaijan.”

Konflik wilayah yang sejak lama mendasari masalah kedua negara berakhir dalam sebuah perjanjian gencatan senjata yang ditengahi Rusia, yang memberi Azerbaijan kendali atas sebagian Nagorno-Karabakh, sementara Armenia menduduki sebagian lainnya.

Rusia mengirimkan 2.000 tentara pasukan penjaga perdamaiannya untuk menjaga ketertiban, termasuk menjamin tetap dibukanya Koridor Lachin.

Azerbaijan menuduh Armenia menggunakan koridor itu untuk mengangkut ranjau darat ke Nagorno-Karabakh, yang melanggar gencatan senjata yang mengakhiri konflik tersebut.

Pemerintah Azerbaijan juga mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional untuk memerintahkan penghentian penanaman ranjau darat oleh Armenia dan untuk “mengambil semua langkah yang diperlukan” untuk memungkinkan upaya pembersihan ranjau oleh Azerbaijan.

Sidang permohonan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa (31/1).

Armenia membantah klaim tersebut.

Sementara itu, permohonan diambilnya tindakan sementara, sebagaimana mahkamah menyebutnya, merupakan bagian dari kasus yang diajukan baik oleh Armenia maupun Azerbaijan ke Mahkamah Internasional yang berhubungan dengan perang di wilayah tersebut.

Kemungkinan besar butuh waktu bertahun-tahun bagi Mahkamah Internasional untuk mengambil keputusan dalam kasus-kasus tersebut, di mana keduanya sama-sama menuduh terjadinya pelanggaran konvensi internasional untuk menghapus diskriminasi rasial.

Peningkatan ketegangan terbaru terjadi meskipun baru setahun yang lalu Mahkamah memerintahkan kedua negara untuk mencegah terjadinya diskriminasi terhadap penduduk satu sama lain pascaperang.

Mahkamah kemungkinan akan mengeluarkan keputusan yang mengikat secara hukum terkait permohonan tindakan sementara dalam beberapa minggu ke depan. [rd/lt]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG