Sebuah RUU untuk membentuk unit bersenjata dalam Korps Keselamatan Jalan Raya di Nigeria memicu penolakan warga. Menurut Korps ini, RUU tersebut akan menjamin keselamatan para petugasnya, tapi aktivis HAM menyerukan penolakan karena RUU itu bisa mendorong intimidasi, pemerasan dan brutalitas.