Pemerintah sementara Yaman sepakat akan memberikan kekebalan hukum kepada presiden Ali Abdullah Saleh, sebagai syarat pengunduran dirinya sesuai dengan perjanjian yang ditengahi kelompok negara Teluk Persia.
Pemerintah hari Minggu menyetujui peraturan yang akan membebaskan Saleh dari “tuntutan hukum apapun” atas kejahatan yang dituduhkan padanya selama berkuasa 33 tahun. Tapi DPR Yaman harus menyetujui keputusan itu sebelum bisa diberlakukan.
Presiden Saleh menanda-tangani perjanjian yang ditengahi kelompok Teluk Persia itu bulan November untuk mengakhiri krisis politik di negara miskin itu.
Menurut perjanjian itu, Saleh akan menyerahkan kekuasaan kepada wakil presiden Abed Rabbo Mansour Hadi, menjelang pemilihan presiden yang akan diadakan bulan Februari. Hadi didukung boleh partai-partai besar di Yaman.