Walikota Solo, Rudi Hadyatmo, menyerahkan dua ekor kasuari yang ia pelihara di rumah dinasnya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Kamis (7/5).
Kasuari tersebut berjenis gelambir dua atau Casuarius casuarius.
Dua satwa langka yang dilindungi tersebut ditangkap dan dibawa ke luar lokasi rumah dinas Walikota menuju Taman Satwa Taru Jurug Solo oleh petugas BKSDA.
“Kasuari kan termasuk satwa langka yang harus dilindungi. Saya punya dua, sepasang, ya saya serahkan ke BKSDA Jawa tengah, nanti daripada jadi masalah," ujar Hadi.
Satwa-satwa itu telah dipelihara lebih dari lima tahun, ujarnya.
"Saya juga punya burung merak, saya tanya BKSDA bolehkah saya pelihara, BKSDA mengizinkan. Ini bukan karena apa-apa, saya berpikir mending diserahkan ke BKSDA daripada warga berpikir ini Walikota Solo kok bisa memelihara satwa langka yang dilindungi, Kasuari, saya bisa dituntut."
Kepala BKSDA Jawa Tengah, Suharman mengatakan, pihaknya masih menemukan peredaran satwa langka yang dilindungi di wilayah Jawa Tengah. Suharman mengatakan instansinya mengawasi dan memperketat peredaran satwa langka termasuk perdagangan satwa lewat Internet.
“Nanti kalau memang Pak Walikota Solo punya hobi memelihara satwa dilindungi, dia harus memelihara yang sudah F2, atau hasil penangkaran, jadi sudah cucunya. Hasil penangkaran itu bisa diperjualbelikan atau dipelihara masyarakat," ujarnya.
Selama 2015, tambahnya, BKSDA telah mengambil orangutan dari Kudus, buaya dari Semarang dan merak dan owa Jawa dari Pemalang.
"Ya ada yang menyerahkan secara sukarela ke BKSDA, ada juga langkah kami yang harus menggandeng tim Polda Jawa tengah untuk mengambil satwa langka yang dipelihara masyarakat tanpa izin. Kejadian puluhan satwa kakatua jambul kuning yang di Surabaya, ada yang kondisi mati, menjadi pelajaran bagi kami di BKSDA Jawa tengah untuk siaga, meningkatkan kewaspadaan. Siapa tahu di Jawa Timur semakin ketat, akan beralih ke Jawa Tengah," ujarnya.
Aparat keamanan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beberapa hari lalu menggagalkan perdagangan satwa langka dilindungi berupa puluhan ekor kakatua jambul kuning. Puluhan satwa tersebut dikemas dalam botol air mineral, diantaranya ditemukan sudah mati.