Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah yang bertujuan mengakhiri tunjangan federal bagi warga yang tidak sah, kata Gedung Putih pada hari Rabu. Itu merupakan langkah terbarunya dalam upaya menangani imigrasi.
Gedung Putih mengatakan, perintah itu bertujuan mengakhiri “semua santunan untuk orang asing yang tidak sah. Santunan itu dibiayai oleh para pembayar pajak, namun tidak jelas tunjangan apa saja yang akan ditarget. Orang-orang yang tinggal di AS secara tidak sah umumnya tidak memenuhi syarat memperoleh tunjangan, kecuali untuk perawatan medis darurat.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung tahun 1982, anak-anak berhak memperoleh pendidikan umum dari Taman Kanak-kanak hingga SMA dengan gratis, tanpa memandang status imigrasi.
Perintah tersebut mencatat bahwa perubahan kesejahteraan umum tahun 1996 tidak memberi manfaat besar kepada masyarakat di AS yang tidak berdokumen. Namun dikatakan bahwa undang-undang itu akhirnya dirusak. “Selama 4 tahun terakhir, khususnya, pemerintahan sebelumnya berulang kali mengabaikan tujuan undang-undang tersebut, sehingga berakibat pada pengeluaran besar dari sumber daya para pembayar pajak secara tidak tepat.”
Kata-kata Trump itu tampaknya ditujukan pada wewenang pembebasan bersyarat yang ekstensif oleh mantan Presiden Joe Biden yang mengizinkan orang-orang tinggal di AS untuk sementara, termasuk lebih dari 900.000 orang. Upaya itu dilakukan melalui aplikasi janji temu online, disebut CBP One yang digunakan di perbatasan dengan Meksiko dan lebih dari 500.000 warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang terbang dengan biaya sendiri ke AS melalui sponsor keuangan. Trump segera mengakhiri kedua program itu.
Biden juga memberikan pembebasan bersyarat kepada hampir 300.000 orang dari Ukraina dan Afghanistan. [ps/jm]
Forum