Tiga Hakim Perempuan Memutus Jokowi Melanggar Hukum Dalam Pemblokiran Internet di Papua
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta menghukum Presiden Joko Widodo dan Menteri Kominfo membayar biaya perkara sebesar Rp457 ribu karena diputuskan melanggar hukum dalam pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Sasmito Madrim menyampaikan laporannya dari Jakarta.
Episode
-
November 28, 2024
Pemerintah Berencana Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Liburan Nataru
-
November 27, 2024
Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak Siap Dilaksanakan
-
November 26, 2024
PPATK Berharap RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Disahkan