Pengadilan banding di Thailand telah memutuskan bahwa tertuduh pedagang senjata warga Rusia Viktor Bout harus diekstradisi ke Amerika Serikat.
Pengadilan mengeluarkan keputusan itu hari Jumat, sekaligus mencabut keputusan pengadilan rendah yang menolak pemohonan ekstradisi Amerika.
Pemerintah Amerika telah lama mengusahakan ektradisi Bout atas tuduhan melakukan perdagangan senjata internasional.
Bout, yang dijuluki “Saudagar Kematian” itu ditangkap di Thailand tahun 2008 setelah didakwa di Amerika sebagai hasil operasi rahasia yang dilancarkan para petugas Amerika. Mereka mengatakan Bout menawarkan senjata canggih – termasuk misil darat-ke-udara – kepada pemberontak FARC Kolombia.
Tahun lalu, pengadilan menolak ekstradisinya karena Thailand tidak menganggap FARC organisasi teroris.
Hari Kamis, Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan pihaknya sebelumnya telah memanggil dutabesar Thailand di Washington pekan ini untuk menekankan hal tersebut sebagai prioritas utama bagi Amerika Serikat.
Kejaksaan Amerika telah menuduh Bout menggunakan armada pesawat barang untuk mengangkut senjata dan peralatan militer ke Afrika, Timur Tengah dan Amerika Selatan.