Tautan-tautan Akses

Terkait Seruan Jabatan Presiden Tiga Periode, Jokowi Tegaskan Taat Konstitusi


Soal Presiden Tiga Periode, Presiden Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)
Soal Presiden Tiga Periode, Presiden Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Seruan tiga kali masa jabatan Presiden semakin gencar terdengar akhir-akhir ini. Namun, Presiden Joko Widodo menyatakan, dirinya akan tetap taat kepada konstitusi.

Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait teriakkan masyarakat yang menyerukan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Isu tersebut kian santer terdengar baik dari elemen masyarakat maupun dari elite politik.

Tanpa berkomentar panjang, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa dirinya akan tetap taat pada konsitusi yang berlaku.

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakkan seperti itu sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas konstitusi kita sudah jelas, kita harus taat, harus patuh terhadap kostitusi,” ungkapnya di sela-sela kunjungan kerja di Candi Borobudur, Magelang, Jawa tengah, Rabu (30/3).

Sikap Partai Oposisi

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengakui bahwa isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sering terdengar di berbagai daerah dan di dalam acara yang kerap dikunjungi oleh Jokowi. Namun, sampai detik ini Partai Demokrat secara tegas menolak wacana tersebut karena melanggar konstitusi yang ada.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Komisi III DPR-RI, Hinca IP Pandjaitan. (Facebook/hincapandjaitanXIII)
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Komisi III DPR-RI, Hinca IP Pandjaitan. (Facebook/hincapandjaitanXIII)

“Kedua, Demokrat pernah memerintah 10 tahun, dan pada masa itu juga di periode kedua, citra Pak SBY cukup tinggi, dan ada juga yang goda-goda tapi kemudian Pak SBY secara tegas menyatakan tidak, tetap 10 tahun, dua periode karena itu menurut konsitusi. Konstitusi yang kita maksud adalah UUD 1945 yang telah di ubah beberapa kali sebagai akibat dari reformasi. Reformasi itu menjadi sejarah penting bagi Indonesia pada tahun 1998 mengakhiri masa kepemimpinan Presiden Soeharto, selama 32 tahun,” ungkap Hinca kepada VOA.

Menurutnya, konstitusi yang menyatakan bahwa masa jabatan presiden cukup dua periode sudah menjadi keputusan dan konsensus politik secara nasional seluruh rakyat Indonesia , apalagi karena Indonesia mempunyai sejarah kelam tentang tumbangnya rezim orde baru.

Terkait Seruan Jabatan Presiden Tiga Periode, Jokowi Tegaskan Taat Konstitusi
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:51 0:00

Terkait kemungkinan adanya amandemen UUD 1945 yang bisa mewujudkan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut, Hinca mengungkapkan, hal itu sangat dimungkinan dan berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, sejauh yang ia tahu, sampai saat ini, wacana tersebut belum terdengar di parlemen.

Lebih jauh, Hinca menjelaskan, kemunculan isu tersebut mengindikasikan keengganan penguasa saat ini untuk lengser.

“Oleh karena itu kalau ditanya Demokrat membaca ini, kenapa muncul isu seperti ini kami melihat bahwa orang yang berkuasa itu atau sekelilingnya yang berkuasa itu memang tidak mau berakhir, padahal sebenarnya kita tahu betul bahwa semua orang ada masanya, semua massa ada orangnya. Setiap pemimpin ada masanya, setiap massa ada pemimpinnya, jadi kalau muncul hastag 2024 gantian itu sebenarnya bahasa yang simple dari publik,” tuturnya.

Taat Konsitusi yang Mana?

Pengamat Politik Ujang Komaruddin sudah memprediksi bahwa seruan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode akan semakin gencar, terutama dari kalangan masyarakat akar rumput.

Dalam acara silaturahmi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dihadiri oleh Jokowi, muncul pernyataan dukungan kepada Jokowi untuk bisa menjabat sebagai presiden selama tiga periode.

“Pernyataan saya terbukti bahwa dalam seminggu terakhir, gerakan-gerakan, mobilisasi dilakukan untuk mendorong ke arah sana, termasuk oleh Apdesi kemarin. Jadi sebenarnya bukan masyarakat yang ingin, itu dikondisikan seolah-olah masyarakat ingin, seolah-olah masyarakat mendukung agar nanti Jokowi tiga periode menjadi sebuah keniscayaan seperti sebuah kejadian,” ungkap Ujang kepada VOA.

Ujang Komarudin. (Foto: wikipedia)
Ujang Komarudin. (Foto: wikipedia)

Lebih Jauh, Ujang mengatakan, pernyataan Jokowi yang tetap taat kepada konsitusi masih sangat ambigu. Pasalnya, MPR bisa saja melakukan amandemen UUD 1945, sehingga masa jabatan presiden tidak lagi dibatasi hanya dua periode.

“Sekarang kalau Jokowi tegas dan jelas, maka harus bilang ke seluruh rakyat Indonesia, bahwa jangan sampai ada amandemen dalam pemerintahan saya saat ini, itu baru clear. Kalau taat konstitusi masih multi tafsir, karena bisa jadi MPR mengamandemen, lalu dia katakan saya taat konstitusi, tapi konstitusi yang sudah diamandemen. Jadi Jokowi sudah bisa tiga periode, bisa ikut pemilu lagi,”jelasnya.

Ujang menyatakan, apabila wacana ini menjadi kenyataan, maka kondisi demokrasi di tanah air, sudah dalam keadaan yang sangat tidak baik.

“Ini membajak demokrasi, mengkhianati demokrasi, reformasi dan membegal konstitusi. Tidak usahlah mencari pembenaran, mencari alasan untuk bisa tiga periode. Ini sudah konsensus nasional, konstitusi kita mengatakan bahwa presiden dibatasi kewenangannya dua periode ya sudah,” pungkasnya. [gi/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG