Pasca jatuhnya Orde Baru 1998 silam, reformasi di Indonesia dianggap berjalan sangat baik. Ini bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang meningkat, serta proses demokrasi dan pengelolaan pemerintahan yang transparan. Indonesia bahkan kini bergabung dalam kelompok G-20. Presiden Swiss, Doris Leuthard, mengatakan demikian usai pertemuan bilateral dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Merdeka pekan ini.
Secara khusus Presiden Leuthard menyoroti perkembangan isu Hak Asasi Manusia (HAM) serta penerapan hukum yang berkaitan dengan persoalan ini.
Presiden Swiss, Doris Leuthard berpendapat, di seluruh wilayah Indonesia hukum kemanusiaan dan demokrasi bisa maju dan termasuk salah satu elemen yang diterima oleh masyarakat, karena mereka bisa turut berpatisipasi dalam berbagai kegiatan (untuk mendukung demokrasi). "Swiss menghargai pencapaian Indonesia ini dan mungkin akan terus berkontribusi, baik secara bilateral atau melalui ASEAN," tambah Presiden Leuthard.
Swiss juga akan tetap membantu Indonesia untuk memburu kekayaan para koruptor yang tersimpan di sejumlah bank di Swiss. Menurut Presiden Leuthard, komitmen Swiss belum berubah, meskipun diakui prosedurnya panjang dan sulit.
Terkait kasus korupsi dan investasi, Presiden Yudhoyono mengatakan korupsi merupakan isu penting untuk dibasmi, tidak hanya bagi kepentingan para pebisnis, tetapi juga bagi keadilan dan pembangunan Indonesia sendiri. “Kami menjalankan kampanye yang sangat agresif untuk gerakan antikorupsi dalam sejarah Indonesia, banyak yang dapat kami lakukan tapi ini agenda yang belum selesai kami lakukan termasuk membersihkan birokrasi” kata Presiden Yudhoyono.
Yudhoyono menambahkan, pemerintahan yang baik akan berjalan efektif, hanya jika pelaku bisnis mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku.
“Kita (Yudhoyono dan Leuthard) berbagi tentang praktik terbaik tentang bagaimana semua yang berbisnis di Indonesia juga mematuhi aturan yang ada, sehingga ada iklim bisnis yang baik dan tercipta pemerintahan yang bersih, sehingga pemberantasan korupsi bisa lebih efektif,” ujar Yudhoyono lebih lanjut.
Bulan Mei lalu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, menjelaskan kepada media, bahwa proses pencairan dan pengembalian aset Bank Century di Swiss, mulai berjalan. Namun, proses tersebut tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena menyangkut wilayah hukum dua negara.