Tautan-tautan Akses

Sempat Diselundupkan ke Malaysia, 9 Orangutan Sumatera Akhirnya Pulang


Salah satu dari 9 (sembilan) orangutan Sumatra yang berhasil dipulangkan dari Malaysia (courtesy: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Salah satu dari 9 (sembilan) orangutan Sumatra yang berhasil dipulangkan dari Malaysia (courtesy: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

Sembilan orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang sempat diselundupkan melalui jalur laut ke Malaysia akhirnya berhasil dipulangkan ke Medan, Sumatera Utara. Usai tiba di Medan, sembilan orangutan itu akan menjalani rehabilitasi terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut), Hotmauli Sianturi menjelaskan sebelum tiba di Medan, Jumat (18/12),kesembilan orangutan itu dikirim ke Jakarta. Orangutan-orangutan itu empat jantan dan lima betina, akan menjalani rehabilitasi di Pusat Karantina Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

“Secara fisik semua orangutan sehat, tapi ada dua individu yang kelelahan. Makanya langsung dibawa ke pusat karantina untuk mendapatkan perawatan. Semua orangutan tadi sudah menjalani beberapa tes kesehatan termasuk tes Covid-19 dan hasilnya negatif,” kata Hotmauli di kawasan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Jumat (18/12).

Hotmauli mengungkapkan, sembilan orangutan ini merupakan korban perdagangan satwa ilegal di Malaysia, pada 2019. Saat itu pemerintah Malaysia menghubungi Indonesia terkait adanya satwa endemik Sumatera yang menjadi korban perdagangan ilegal.

Setelah mengamankan sembilan hewan lain yang dijadikan bukti dalam kasus perdagangan satwa ilegal itu, pemerintah Malaysia kemudian menghubungi Indonesia untuk proses repatriasi.

Sempat Diselundupkan ke Malaysia, 9 Orangutan Sumatera Akhirnya Pulang
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:00 0:00

“Mereka menemukan itu (orangutan) karena sudah paham bahwa ini adalah satwa dilindungi dan hanya ada di Indonesia. Mereka menghubungi pemerintah Indonesia pada tahun 2019. Saat itu diperkirakan orangutan masih berusia dua sampai lima tahun,” jelasnya.

Selama berada di Malaysia, kesembilan orangutan itu dirawat di National Wildlife Rescue Centre, Sungkai Perak, Malaysia. Setelah menjalani karantina dan rehabilitasi, kata Hotmauli, mereka akan dilepasliarkan.

Para petugas menyambut pemulangan 9 (sembilan) orangutan Sumatra (pongo abelii) dari Malaysia (courtesy: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Para petugas menyambut pemulangan 9 (sembilan) orangutan Sumatra (pongo abelii) dari Malaysia (courtesy: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

“Harapannya sembilan individu orangutan ini sehat dan mudah-mudahan masih dengan sifat liarnya. Kemudian, akan dikembalikan ke habitat alaminya. Jangan sampai mereka berakhir di pusat karantina, tapi kita kembalikan ke habitatnya,” ucap Hotmauli.

Kepala Karantina Pertanian Medan, Hafni Zahara mengatakan sembilan orangutan ini akan menjalani karantina selama 14 hari. “Jika dari hasil pemeriksaan orangutan tidak terjangkit hama penyakit. Kami akan mengeluarkan surat pembebasan karantina,” ujarnya.

Salah satu dari 9 (sembilan) orangutan Sumatra yang berhasil dipulangkan dari Malaysia (courtesy: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Salah satu dari 9 (sembilan) orangutan Sumatra yang berhasil dipulangkan dari Malaysia (courtesy: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

Direktur Konservasi Yayasan Ekosistem Lestari - Sumateran Orangutan Conservation Programme (YEL-SOCP), M Yakob Ishadamy, menjelaskan, ia tidak bisa memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan orangutan untuk kembali ke sifat liarnya.

“Setelah proses karantina berlangsung, itu akan memasuki proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke alam atau biasa disebut reintroduksi. Berapa lama perlu direhabilitasi? Ini sangat ditentukan oleh tingkat keliarannya saat ini. Makin lama orangutan hidup dengan manusia. Itu makin lama rehabilitasi supaya dia kembali (liar),” jelasnya.

Sebenarnya ada 11 orangutan yang berhasil dipulangkan ke Indonesia kali ini. Dua yang diselundupkan ke Thailand dipulangkan ke Jambi, sementara sembilan lainnya yang jadi korban perdagangan satwa ilegal di Malaysia dipulangkan ke Sumut.

Kerjasama Indonesia dengan Malaysia dalam pencegahan dan pengembalian satwa langka dimungkinkan karena kedua negara merupakan anggota Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES). Perjanjian ini juga menjadi satu-satunya kesepakatan yang memastikan bahwa perdagangan internasional tanaman dan hewan tidak mengancam kelangsungan hidup mereka di alam liar.

Orangutan Sumatera berbeda dengan orangutan Borneo (Pongo pygmaeus) yang habitatnya berada di Kalimantan dan orangutan Tapanuli (Pongo tapanulienses) yang habitatnya berada di ekosistem Batang Toru, Sumut. Ketiga spesies orangutan dianggap sebagai hewan yang sangat terancam punah oleh Serikat Konservasi Internasional (IUCN).

Hanya sekitar 13.400 orangutan Sumatera dan kurang dari 800 orangutan Tapanuli yang kini tersisa di alam liar. [aa/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG