Perempuan di Iran senantiasa menghadapi penindasan sistemik dan pembatasan hak-hak sipil dan politik mereka. Namun pemerintah Iran membingkai diskriminasi gender sistemiknya sebagai “informasi yang salah dari Barat.”
Namun dalam sebuah acara di Sydney pada 22 Februari lalu, Senator Australia Fatima Payman justru menggemakan propaganda Iran, dengan mengatakan kepada Press TV milik pemerintah Iran bahwa "... Iran adalah negara yang luar biasa, memungkinkan perempuan untuk berpartisipasi dalam angkatan kerja, untuk memastikan bahwa mereka mempunyai suara, dan suara mereka didengar. Mereka terlibat dalam proses demokrasi ..."
Pernyataan ini menyesatkan.
Perempuan Iran menghadapi banyak hambatan yang menghalangi kebebasan berekspresi, keterlibatan politik dan partisipasi ekonomi.
Meskipun perempuan di Iran mempunyai hak untuk memilih, pemilu yang berlangsung rutin di negara berpenduduk 90,6 juta jiwa ini tidak sepenuhnya demokratis.
Pemimpin tertinggi, Ayatollah Ali Khamenei, mengendalikan setiap cabang pemerintahan dan militer, dan membatasi kekuasaan presiden terpilih.
Dewan Penjaga (The Guardian Council) – yang setia kepada pemimpin tertinggi – menyetujui atau mendiskualifikasi kandidat politik, dan secara efektif menghalangi perempuan untuk mencalonkan diri sebagai presiden.
Perempuan hanya menduduki 4,9% kursi parlemen, sehingga menempatkan Iran dalam kelompok negara-negara yang memiliki keterwakilan politik perempuan paling rendah di dunia.
Konstitusi Iran menjamin hak perempuan untuk bekerja, namun dalam praktiknya hambatan hukum dan sosial sangat membatasi partisipasi mereka dalam angkatan kerja.
Kerap Sasar Perempuan dengan Beragam Aturan, Dewan HAM PBB Kecam Iran
Misi pencarian fakta Dewan HAM PBB pada tahun 2024 mengecam Iran karena mengintensifkan hukuman terhadap mereka yang menjalankan hak-hak dasar, khususnya perempuan dan anak perempuan.
Setahun setelah kematian Mahsa Amini, yang memicu protes besar-besara di seluruh negara itu pada tahun 2022-2023, rezim itu memberlakukan undang-undang yang lebih keras untuk menekan perbedaan pendapat, kebebasan pers dan berekspresi.
Dua wartawan perempuan yang pertama kali melaporkan kematian Amini dijatuhi hukuman enam dan tujuh tahun penjara atas sejumlah tuduhan, termasuk “menyebarkan propaganda.”
Lebih dari 100 wartawan, banyak di antaranya perempuan, juga telah ditangkap sejak protes dimulai.
Iran telah mengeluarkan undang-undang represif yang menargetkan perempuan, seperti Undang-Undang tentang Perlindungan Keluarga melalui Promosi Kesucian dan Jilbab.
Amnesty International memperingatkan bahwa undang-undang itu dapat berujung pada hukuman mati bagi mereka yang memprotes secara damai undang-undang wajib berjilbab di Iran.
Pada tahun 2024, Iran mengeksekusi 31 perempuan, jumlah tertinggi sejak tahun 2010. [em/jm]
Forum