Hak aborsi muncul sebagai topik diskusi utama pada Minggu (1/7/2018), di kalangan senator Amerika. Mereka akan memberikan persetujuan atau penolakan pada calon yang ditunjuk presiden Trump untuk menduduki jabatan di Mahkamah Agung, menggantikan Hakim Agung Anthony Kennedy, yang akan pensiun pada akhir bulan ini.
“Rekan-rekan saya di kedua belah pihak tahu bahwa ini merupakan sebuah suara penting dalam karir mereka,” kata Senator Demokrat Maria Cantwell dari Washington, dalam program NBC Meet The Press.
“Kalau mereka memberikan suara untuk seseorang yang akan mengubah preseden hukum yang ada, hal ini bisa merupakan langkah yang akan mengakhiri karier senator itu,” kata Cantwell menambahkan.
Aborsi sudah sah di seluruh negara sejak keputusan bersejarah Mahkamah Agung pada 1973, yang dikenal sebagai Roe versus Wade. Keputusan peradilan sesudahnya telah memperkuat hak-hak perempuan untuk mengakhiri kehamilan.
Sebagai seorang kandidat pada 2016 Trump memberi isyarat jelas bahwa dia bermaksud membatalkan hukum Roe versus Wade ini lewat penunjukan hakim-hakim yang konservatif dan yang yakin bahwa peradilan membuat kesalahan pada 1973. [jm]