Sejumlah warga suku Paser yang tinggal di Desa Sabut, Pemaluan, mengaku sempat menerima surat dari Otorita IKN, yang meminta mereka pindah hanya dalam waktu 7 hari.
Surat ini mereka terima pada bulan Maret lalu. Saat itu, warga menolak, dan surat tersebut ditarik kembali.
Forum