Sekjen PBB Ban-Ki-moon mengatakan, permukiman Israel di kawasan yang diduduki adalah tidak sah, dan rencana untuk memperluas perumahan itu harus dihentikan.
Sekjen Ban mengeluarkan pernyataan ini setelah menyaksikan pemukiman Yahudi di Tepi Barat hari Sabtu.
Sekjen Ban dan PM Palestina Salam Fayyad berdiri di sebuah puncak bukit di luar Ramalah untuk melihat pemukiman Yahudi yang luas dengan sebuah pagar pembatas Israel. Selain itu, mereka mengamati pemukiman di Yerusalem Timur, yang diklaim Palestina sebagai ibukota negara mereka di masa depan.
Sekjen PBB itu mengatakan kepada wartawan hari Sabtu dia berharap bisa menyaksikan perjanjian perdamaian antara Israel dan Palestina dalam 24 bulan, seperti diserukan oleh sebuah kuartet internasional tentang Timur Tengah hari Jumat. Dia mengatakan perjanjian itu menghentikan pendudukan di wilayah Palestina termasuk Yerusalem sebagai ibukota baik bagi negara Israel mau pun Palestina.