Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, secara resmi ditahan pada Minggu (19/1) pagi, beberapa hari setelah ditangkap di kompleks kepresidenan di Seoul. Yoon menghadapi ancaman hukuman penjara karena penerapan darurat militer pada Desember lalu.
Penangkapan Yoon bisa menandai awal dari perpanjangan masa tahanannya, yang bisa berlangsung berbulan-bulan atau lebih.
Keputusan penahanan Yoon memicu kerusuhan di Pengadilan Distrik Seoul Barat, di mana puluhan pendukungnya menghancurkan pintu dan jendela utama pengadilan. Mereka menggunakan kursi plastik dan perisai polisi yang berhasil mereka rebut dari petugas. Beberapa orang masuk ke dalam lorong dan terlihat melemparkan benda-benda dan menggunakan alat pemadam kebakaran.
Ratusan polisi dikerahkan untuk meredam kerusuhan di pengadilan. Puluhan orang ditangkap, sementara beberapa petugas polisi yang terluka terlihat dirawat di mobil ambulans. Belum jelas apakah ada anggota staf pengadilan yang terluka.
Setelah hakim musyawarah selama satu jam, pengadilan mengabulkan permintaan para penegakan hukum untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon. Hakim memandang Yoon sebagai ancaman karena bisa menghancurkan bukti-bukti. Yoon dan pengacaranya pada Sabtu (18/1) menghadiri peersidangan untuk memperjuangkan pembebasannya.
Tuduhan pemberontakan
Yoon, yang telah ditahan sejak ia ditangkap pada Rabu (15/1) dalam operasi penegakan hukum besar-besaran di kompleks perumahannya, berpotensi menghadapi tuduhan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militer pada 3 Desember. Deklarasi darurat militer itu memicu krisis politik paling serius di negara tersebut sejak demokratisasi pada akhir 1980an.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin penyelidikan bersama dengan polisi dan militer, kini dapat memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari. Dalam masa penahanan itu, para penyidik akan melimpahkan kasus tersebut ke jaksa penuntut umum untuk didakwa.
Pengacara Yoon juga dapat mengajukan petisi untuk menentang surat perintah penangkapan pengadilan.
Setelah sidang, Yoon dibawa kembali ke rumah penahanan, di mana dia menunggu putusan. Baik Yoon maupun pengacaranya tidak segera mengomentari surat perintah penangkapan tersebut.
Krisis dimulai ketika Yoon, dalam upayanya menerobos kebuntuan legislatif, menerapkan kekuasaan militer dan mengirim pasukan ke Majelis Nasional serta kantor pemilihan umum. Kebuntuan tersebut hanya berlangsung beberapa jam setelah anggota parlemen yang berhasil melewati blokade memilih untuk mencabut tindakan tersebut. Majelis yang didominasi oposisi memutuskan untuk memakzulkannya pada 14 Desember.
Jika jaksa mendakwa Yoon atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan – tuduhan yang kini sedang diperiksa oleh para penyidik – mereka dapat menahannya hingga enam bulan sebelum persidangan.
Berdasarkan hukum Korea Selatan, mendalangi pemberontakan diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. [ft]