Polisi Korea Selatan, Senin (10/5), memanggil seorang aktivis yang mengaku telah menerbangkan ratusan ribu selebaran propaganda anti-Pyongyang ke Korea Utara -- tindakan yang dianggap melanggar undang-undang baru yang mengkriminalkan kegiatan semacam itu.
Interogasi terhadap Park Sang-hak berlangsung beberapa jam setelah Presiden Moon Jae-in dalam pidatonya yang disiarkan televisi secara nasional mengeluarkan kritik yang jelas terhadap Park tanpa menyebut namanya. Moon mengatakan, ia tidak pernah ingin merusak hubungan dengan Korea Utara dengan melanggar perjanjian antar-Korea dan undang-undang Korea Selatan.
Korea Selatan menghadapi banyak kecaman terkait undang-undang antipenyebaran propaganda, yang oleh beberapa pendukung HAM dilihat sebagai serangan terhadap kebebasan demokratis dan ancaman terhadap usaha memecahkan penyumbatan informasi ke Korea Utara. Moon menekankan bahwa pemerintahnya tidak punya pilihan selain menegakkan hukum secara ketat.
Polisi telah menggeledah kantor Park pekan lalu setelah ia mengumumkan bahwa kelompoknya menerbangkan balon-balon yang membawa 500.000 selebaran, 5.000 lembar uang satu dolar dan 500 buku kecil tentang kekayaan ekonomi Korea Selatan melintasi perbatasan selama 25-29 April.
Jika dikukuhkan, tindakan Park itu akan menjadi pelanggaran pertama undang-undang yang mulai diberlakukan pada Maret dan menghukum pelakunya hingga tiga tahun penjara atau denda 30 juta won ($27.000).
Para pejabat di Dinas Kepolisian Metropolitan Seoul tidak segera mengkonfirmasi rincian apapun dari interogasi itu atau apakah mereka mendorong penangkapan Park.
Park mengatakan tindakannya ditujukan untuk memberi tahu warga Korea Utara tentang kenyataan pahit rezim otoriter Pyongyang dan mengklaim bahwa para aktivis lain akan terus menerbangkan selebaran melintasi perbatasan bahkan jika ia masuk penjara.
Korea Utara sangat sensitif terhadap kritik dari luar tentang kepemimpinannya, dan pengumuman Park mengundang kecaman dari Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang menangani urusan antar-Korea.
Ia mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui media pemerintah bahwa selebaran itu adalah provokasi yang tidak dapat ditoleransi dan bahwa pemerintahnya akan mempertimbangkan tindakan yang sesuai. Pada tahun 2014, pasukan Korea Utara di perbatasan menembak ke arah balon-balon yang terbang menuju wilayahnya sehingga mendorong pasukan Korea Selatan untuk membalas tembakan itu. [ab/uh]