Tautan-tautan Akses

Polandia Ajak Diaspora di Amerika Serikat Pulang di Tengah Rencana Deportasi Trump


Poland's Prime Minister Donald Tusk addresses a press conference with his British counterpart after talks at the Prime Minister's Office building in Warsaw, Poland, on January 17, 2025. (Photo by Sergei GAPON / AFP)
Poland's Prime Minister Donald Tusk addresses a press conference with his British counterpart after talks at the Prime Minister's Office building in Warsaw, Poland, on January 17, 2025. (Photo by Sergei GAPON / AFP)

Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk, Selasa (21/1) mendorong warga Polandia yang tinggal di Amerika Serikat untuk kembali ke tanah air. Ia menjanjikan kemudahan proses kepulangan tersebut sehari setelah Donald Trump resmi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.

Sebelumnya, Trump berjanji akan menindak tegas wilayah perbatasan yang rentan dilintasi secara ilegal dan bersumpah mendeportasi “jutaan” migran tidak berdokumen di hari pelantikannya.

Pemerintah di Warsawa memperkirakan bahwa hampir 10 juta warga AS mengaku memiliki akar Polandia pada 2012; angka ini menjadikan diaspora Polandia di Amerika Serikat sebagai yang terbesar di luar negeri.

Tusk menyatakan pada Selasa bahwa ia telah menginstruksikan konsulat-konsulat Polandia agar bersiap menghadapi dampak kebijakan pemerintahan Amerika Serikat yang baru terhadap warga Polandia yang “menetap di Amerika Serikat dengan berbagai status dan tingkat legalitas.”

Sekitar 50.000 warga Polandia tidak berdokumen tercatat tinggal di Amerika Serikat pada 2016, menurut perkiraan harian Gazeta Wyborcza. “Setiap pria dan wanita Polandia akan disambut hangat di sini, di tahan airnya,” kata Tusk kepada wartawan di Warsawa, seraya menambahkan bahwa di Polandia, “semua orang bisa menemukan ‘Amerika’-nya masing-masing.”

“Saya juga telah meminta lembaga terkait untuk mempermudah, jika dibutuhkan, kepulangan mereka yang berminat kembali ke Polandia,” lanjutnya.

Kementerian Luar Negeri Polandia, Senin (20/1) mengeluarkan pernyataan yang turut mendorong migran Polandia di luar negeri untuk pulang ke negara anggota Uni Eropa dan NATO tersebut.

“Selama mereka belum melepaskan kewarganegaraan Polandia, setiap warga Polandia berhak atas paspor Polandia, serta bisa pulang dan menetap dengan bebas di Polandia,” demikian pernyataan Kemenlu Polandia yang dirilis dalam bahasa Inggris. [th/ab]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG