Enam negara yaitu Indonesia, Malaysia, Australia, Brunei Darussalam, Filipina dan Selandia Baru telah mencapai sejumlah kesepakatan dan rencana tindak lanjut dari pertemuan sehari Sub Regional Meeting dalam rangka penanggulangan terorisme di kawasan Asia Tenggara.
Dalam konfrensi Pers yang di gelar di luar ruang pertemuan di Four Points Hotel (29/7/2017) di Manado, Sulawesi Utara itu, Wiranto yang di dampingi Jaksa Agung Australia George Brandis menyampaikan tujuh poin kesepakatan yang telah dicapai dari pertemuan yang disebutkannya berlangsung dengan baik dan diikuti secara aktif oleh setiap delegasi.
Poin kesepakatan itu diantaranya peningkatan program deradikalisasi serta penyusunan narasi untuk menanggulangi propaganda dari kelompok atau pelaku terorisme sebagai upaya penanggulangan akar permasalahan dan bahaya radikalisme yang mengarah kepada ektremisme dan terorisme.
“Secara garis besar pertemuan menyepakati pentingnya tentang peningkatan kerjasama dengan masyarakat madani, penguatan peran perempuan, pentingnya pendidikan, pembangunan ekonomi, pengelolaan penjara atau lapas, peningkatan program deradikalisasi, penyusunan narasi untuk menanggulangi propaganda dari kelompok atau pelaku terorisme, sebagai upaya penanggulangan akar permasalahan dan bahaya radikalisme yang mengarah kepada ektremisme dan terorisme," ujar Menkopolhukam Wiranto.
Pertemuan itu juga menyepakati sejumlah rencana tindak lanjut yang akan dilakukan secara bersama-sama, yaitu pembentukan forum tentang Foreign Terrorist Fighter atau Pejuang Teroris Asing dalam rangka memperkuat kerjasama untuk saling berbagi informasi serta kerjasama antara penegak hukum dan badan intelijen. Peningkatan kerjasama badan imigrasi dalam rangka pengawasan perbatasan secara terpadu, serta kerjasama dengan perusahaan-perusahaan layanan media sosial.
“Berikutnya saya sampaikan bahwa sebagai tindak lanjut, pertemuan menyepakati beberapa langkah penting yang akan dilakukan ke depan nanti yakni pembentukan forum tentang FTF (Foreign Terrorist Fighter) dalam rangka memperkuat kerjasama information sharing dan kerjasama antara penegak dan badan intelijen,
Berikutnya dorongan kerjasama diantara enam negara dan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang memberikan layanan media sosial, video file sharing dan messaging. Berikutnya studi komparatif hukum terkait terorisme yang berlaku di masing-masing negara. Selanjutnya penguatan kerjasama antar lembaga untuk penanggungan kegiatan pendanaan kegiatan terorisme dan juga peningkatan kerjasama diantara badan imigrasi dalam rangka pengawasan perbatasan secara terpadu," lanjut Wiranto.
Kesepakatan dan rencana tindak lanjut yang dihasilkan itu merupakan hasil dari pertemuan sehari sub-kawasan terkait kerjasama penanggulangan Foreign Terorist Fighter dan terorisme lintas negara yang membahas tiga agenda utama yaitu perkembangan tentang Foreign Terrorist Fighter dan Cross Border Terrorism di sub kawasan. Peningkatan kerjasama di tingkat domestik dan kawasan terkait dengan counter violent extremism dan deradikalisasi, upaya penguatan kerangka hukum dan kerjasama hukum.
Pertemuan enam negara di Manado Sulawesi Utara merupakan upaya untuk memperluas kerjasama penanggulangan terorisme dengan negara-negara lain di kawasan lautan Sulu untuk menghadapi apa yang disebutkan sebagai kembalinya ISIS untuk membangun basis di Asia Tenggara.
Pertemuan itu juga merupakan respon atas perkembangan situasi dan ancaman di kawasan Sub-Regional dan Internasional yang disebabkan oleh pergerakan Foreign Terorist Fighter (FTF) dan Terorisme Lintas Negara. [yl/as]