Jaksa Perancis hari Minggu mengeluarkan tuduhan teror awal bagi dua orang yang terkait laboratorium pembuatan bahan peledak dalam apartemen dekat Paris.
Jaksa penuntut kontra-teroris Paris, Francois Molins mengatakan, kedua orang yang ditahan minggu lalu itu didakwa terkait aksi teroris dan pembuatan bahan peledak.
Molins mengatakan, laki-laki usia 36 tahun, pemilik apartemen bernama Ali M.R. dan seorang laki-laki bernama Frederic M. yang sebelumnya diketahui oleh para pejabat intelijen – akan “membuat bom” untuk melakukan serangan di Perancis. Namun, ia mengatakan, tidak ada rencana spesifik yang ditemukan.
Bahan peledak itu - bersama tulisan dalam bahasa Arab “Allahu Akbar'' - ditemukan secara tidak sengaja dalam laboratorium di pinggiran kota Villejuif di Paris hari Rabu setelah pekerja diminta memperbaiki kebocoran pipa air di dekatnya dan memberi tahu pihak berwenang setelah melihat barang mencurigakan dalam apartemen.
Kira-kira empat kilogram bahan peledak TATP mungkin dibuat dari bahan yang ditemukan itu, ujar Molins. TATP, bahan peledak berbasis peroksida, sering digunakan oleh ekstremis Muslim.
Kepada penyidik, Ali M.R. mengatakan ia mengikuti video pembuatan bom ISIS dengan menggunakan bahan peledak itu dan ia memperoleh bahan itu, termasuk 200 gram TATP dan 9 liter asam, awal tahun ini, ujar Molins.
Jaksa mengatakan Frederic L. mengatakan ingin melakukan serangan teror untuk membalas dendam kepada koalisi internasional karena melawan ISIS. Frederic L. memiliki kaitan dengan jihadis Perancis dan perekrut ISIS Rachid Kassim.
Molins mengatakan kedua tersangka mengaku ingin bergabung dengan ISIS tetapi tidak pernah bisa ke Suriah.
Orang ketiga dibebaskan hari Minggu tanpa dikenai tuduhan. [ka/ii]