Tautan-tautan Akses

Pengadilan Tinggi Jepang: Menyangkal Pernikahan Sesama Jenis adalah Inkonstitusional


Seorang peserta memegang plakat dalam parade Tokyo Rainbow Pride, merayakan kemajuan dalam hak-hak LGBTQ dan menyerukan kesetaraan pernikahan, di Tokyo, Jepang, 23 April 2023. (Foto: Reuters)
Seorang peserta memegang plakat dalam parade Tokyo Rainbow Pride, merayakan kemajuan dalam hak-hak LGBTQ dan menyerukan kesetaraan pernikahan, di Tokyo, Jepang, 23 April 2023. (Foto: Reuters)

Pengadilan tinggi Jepang pada Kamis (14/3) memutuskan bahwa penolakan pernikahan sesama jenis adalah inkonstitusional dan menyerukan tindakan segera pemerintah untuk mengatasi kurangnya undang-undang yang mengizinkan perkawinan sesama jenis.

Pengadilan tidak mempunyai kewenangan untuk membatalkan undang-undang perkawinan yang berlaku saat ini, yang ditafsirkan membatasi perkawinan hanya antara laki-laki dan perempuan. Kantor-kantor pemerintah mungkin terus menolak status perkawinan bagi pasangan sesama jenis kecuali undang-undang yang ada direvisi untuk mencakup pasangan LGBTQ+, atau undang-undang baru diberlakukan yang mengizinkan jenis perkawinan lainnya.

Putusan Pengadilan Tinggi Sapporo mengatakan bahwa tidak mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah dan menikmati manfaat yang sama seperti pasangan heteroseksual melanggar hak dasar mereka untuk berkeluarga.

Para penggugat dan pendukung memegang spanduk bertuliskan "Kemajuan menuju kesetaraan pernikahan" di luar pengadilan distrik Tokyo di Tokyo, Jepang, Rabu, 30 November 2022. (Foto: Kyodo News via AP)
Para penggugat dan pendukung memegang spanduk bertuliskan "Kemajuan menuju kesetaraan pernikahan" di luar pengadilan distrik Tokyo di Tokyo, Jepang, Rabu, 30 November 2022. (Foto: Kyodo News via AP)

Pengadilan tingkat rendah sebelumnya mengeluarkan keputusan serupa pada Kamis pagi, dan menjadi pengadilan negeri keenam yang mengeluarkan keputusan serupa. Namun keputusan Pengadilan Distrik Tokyo hanyalah kemenangan parsial bagi komunitas LGBTQ+ di Jepang yang menyerukan persamaan hak dalam pernikahan, karena keputusan tersebut tidak mengubah atau membatalkan undang-undang pernikahan sipil saat ini yang menggambarkan pernikahan hanya antara pria dan perempuan.

Lima keputusan pengadilan sebelumnya di berbagai kota menyatakan bahwa kebijakan Jepang yang menolak pernikahan sesama jenis tidak konstitusional atau hampir seperti itu. Namun, berbeda dengan putusan di Sapporo pada hari Jumat, tidak ada pengadilan tingkat rendah yang secara jelas menganggap kebijakan pemerintah Jepang yang menolak pasangan sesama jenis tidak konstitusional.

Jepang adalah satu-satunya negara anggota Kelompok Tujuh yang masih mengecualikan pasangan sesama jenis dari hak untuk menikah secara sah dan menerima tunjangan pasangan.

Dukungan terhadap kesetaraan pernikahan telah tumbuh di kalangan masyarakat Jepang dalam beberapa tahun terakhir, namun Partai Demokrat Liberal yang berkuasa, yang dikenal karena nilai-nilai keluarga yang konservatif dan keengganan untuk mempromosikan kesetaraan gender dan keragaman seksual, masih menentang kampanye tersebut.

Dalam putusan di Tokyo, pengadilan mengatakan hak untuk menikah, berkeluarga dan menikmati keuntungan yang didapat dari pernikahan – seperti potongan pajak dan tunjangan jaminan sosial – dijamin bagi semua orang, dan kurangnya hak hukum bagi pasangan sesama jenis membuat mereka kehilangan hak dasar untuk menikah.

Keputusan Tokyo juga mengakui hak setiap orang untuk hidup berdasarkan seksualitas dan identitas seksual mereka, dan nilai-nilai tradisional keluarga serta pernikahan sedang berubah, dan kesetaraan pernikahan sesama jenis semakin diterima di komunitas internasional dan perusahaan-perusahaan. Pengadilan mengatakan kurangnya upaya pemerintah untuk menerapkan kesetaraan pernikahan yang sah bukan merupakan hal yang inkonstitusional, tetapi menyatakan harapan bagi parlemen untuk mengesahkan undang-undang untuk pernikahan sesama jenis. [ab/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG