BANGKOK —
Sebuah pengadilan Thailand telah memerintahkan pemerintah untuk tidak menggunakan kekerasan terhadap para demonstran yang ingin Perdana Menteri Yingluck Shinawatra mundur.
Pengadilan Perdata memutuskan Rabu (19/2) bahwa perdana menteri dan sebuah pusat komando keamanan khusus tidak dapat mengeluarkan perintah apa pun di bawah aturan darurat yang akan melanggar hak-hak demonstran.
Kabinet Thailand telah mendeklarasikan keadaan darurat di wilayah Bangkok pada 21 Januari setelah para demonstran mengancam akan membekukan ibukota dengan memblokir jalan-jalan utama dan menduduki kantor-kantor pemerintah.
Pengadilan mengutip keputusan pengadilan sebelumnya yang mengatakan protes-protes yang terjadi adalah damai.
Tidak jelas apakah keputusan Rabu akan berdampak pada perintah penahanan yang dikeluarkan untuk para pemimpin protes karena melanggar aturan keadaan darurat. (AP)
Pengadilan Perdata memutuskan Rabu (19/2) bahwa perdana menteri dan sebuah pusat komando keamanan khusus tidak dapat mengeluarkan perintah apa pun di bawah aturan darurat yang akan melanggar hak-hak demonstran.
Kabinet Thailand telah mendeklarasikan keadaan darurat di wilayah Bangkok pada 21 Januari setelah para demonstran mengancam akan membekukan ibukota dengan memblokir jalan-jalan utama dan menduduki kantor-kantor pemerintah.
Pengadilan mengutip keputusan pengadilan sebelumnya yang mengatakan protes-protes yang terjadi adalah damai.
Tidak jelas apakah keputusan Rabu akan berdampak pada perintah penahanan yang dikeluarkan untuk para pemimpin protes karena melanggar aturan keadaan darurat. (AP)