Tautan-tautan Akses

Pengadilan Thailand Hukum Blogger Amerika 30 Bulan Penjara


Lerpong Wichaikhammat, yang kemudian berganti nama menjadi Joe Gordon, setibanya di pengadilan kriminal Bangkok (8/12).
Lerpong Wichaikhammat, yang kemudian berganti nama menjadi Joe Gordon, setibanya di pengadilan kriminal Bangkok (8/12).

Pengadilan Thailand hari Kamis menghukum Joe Gordon 30 bulan penjara karena memuat tulisan yang dianggap menghina keluarga raja negara itu dalam blog-nya.

Warga Amerika kelahiran Thailand yang berusia 55 tahun, Joe Gordon, dituduh menghina keluarga raja Thailand dengan menerjemahkan dan memuat kutipan dari riwayat hidup Raja Bhumibol Aduljadej, yang dilarang di Thailand.

Gordon mengatakan ia tinggal di negara bagian Colorado, Amerika Serikat, pada waktu itu. Ia ditangkap bulan Mei ketika berkunjung di Thailand.

Pengadilan pidana di Bangkok semula menghukum Gordon lima tahun penjara, tetapi mengurangi hukuman itu karena Gordon mengaku bersalah bulan Oktober.

Konsul Jenderal Amerika Elizabeth Pratt menyebut hukuman itu berat, karena Gordon seharusnya tidak dihukum karena menggunakan hak kebebasan berbicara.

XS
SM
MD
LG