Tautan-tautan Akses

Pendiri WikiLeaks Dijatuhi Hukuman Penjara 50 Minggu di Inggris


Para pendukung Julian Assange berunjuk rasa di luar gedung pengadilan Southwark Crown, London, saat pendiri WikiLeaks itu disidang, 1 Mei 2019.
Para pendukung Julian Assange berunjuk rasa di luar gedung pengadilan Southwark Crown, London, saat pendiri WikiLeaks itu disidang, 1 Mei 2019.

Pendiri WikiLeaks Julian Assange, Rabu (1/5), dijatuhi hukuman 50 pekan penjara karena melanggar ketentuan bebas dengan jaminan di Inggris tujuh tahun lalu dan berlindung di Kedubes Ekuador.

Julian Assange dijatuhi hukuman tersebut di Pengadilan Southwark Crown, London.

Assange tiba di pengadilan untuk menerima vonis yang dijatuhkan kepadanya hari Rabu (1/5). Media dan para pendukungnya menunggu kedatangannya di luar gedung pengadilan. Associated Press melaporkan beberapa orang berhasil masuk ke ruang sidang dan berteriak-teriak dari galeri ketika vonis dijatuhkan.

Assange berlindung di Kedutaan Besar Ekuador di London tahun 2012 supaya tidak diekstradisi ke Swedia untuk menghadapi tuduhan serangan seksual. Swedia sebenarnya telah mencabut penyelidikan terhadap serangan seksual itu, tetapi Assange masih tetap berada di kantor kedutaan itu karena khawatir diekstradisi ke Amerika.

Warga negara Australia pembocor informasi penting ini mencari suaka di kedubes Ekuador di London pada Juni 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, di mana ia dicari untuk diinterogasi terkait tuduhan perkosaan dan serangan seksual.

Assange ditangkap 11 April lalu setelah Ekuador mencabut suaka politiknya, dan menuduhnya melakukan tindakan yang sulit ditolerir, mulai dari mencampuri urusan luar negeri negara itu dan perilaku kebersihannya yang buruk.

Kamis, Assange akan menghadapi pengadilan terpisah terkait permohonan ekstradisi dari AS. Pihak berwenang Amerika mendakwa Assange berkonspirasi untuk meretas sistem komputer Pentagon. [ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG