Pemerintahan Presiden Donald Trump, Rabu (19/2), memerintahkan dihentikannya sistem pungutan yang dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas Kota New York. Sistem ini memperlancar arus lalu lintas dan mendanai angkutan umum dengan mengharuskan pengemudi yang memasuki beberapa bagian Manhattan untuk membayar tol.
Diluncurkan pada 5 Januari, dengan membaca nomor pelat kendaraan, sistem itu akan mengenakan tol $9 pada sebagian besar kendaraan yang memasuki lingkungan Manhattan di Central Park selatan. Pada hari-hari awal, pejabat angkutan mengatakan tol itu mengurangi lalu lintas.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Transportasi AS Sean P. Duffy mengumumkan bahwa pemerintah federal telah membatalkan persetujuannya terhadap program itu, menyebutnya sebagai "tamparan di wajah bagi warga kelas pekerja dan pemilik usaha kecil." Duffy mengatakan bahwa lembaganya akan bekerja sama dengan negara bagian untuk "menghapus tol itu."
Trump Tower dan properti lain yang mengusung nama Trump berada di dalam zona kemacetan itu. Trump bertekad akan menghentikan rencana tersebut segera setelah ia menjabat. Sebelumnya, ia menggambarkannya sebagai pajak regresif yang besar, dan mengatakan "akan sangat mustahil bagi Kota New York untuk bangkit selama pajak kemacetan masih berlaku."
Program tol serupa, yang memaksa orang beralih ke angkutan umum dengan membuat biaya berkendara menjadi mahal, telah lama ada di kota-kota lain di dunia, termasuk London, Stockholm, Milan, dan Singapura. Tetapi sistem tersebut belum pernah dicoba di AS.
Intruksi pemerintahan Trump itu memicu gelombang kritik dari para pendukung tol untuk mengurangi kemacetan di Kota New York.
"Dengan memblokir kebijakan yang sukses ini, Trump akan secara langsung bertanggung jawab atas lalu lintas yang lebih padat, lebih banyak kecelakaan, lebih banyak polusi udara, bus yang lebih lambat, dan pendanaan yang lebih sedikit untuk sistem angkutan kita," kata Senator negara bagian New York, Andrew Gounardes, seorang Demokrat. [ka/jm]
Forum