Pemerintah sedang bersiap mengeksekusi lebih banyak warga negara asing yang merupakan terpidana kasus-kasus narkoba, untuk mempertahankan kebijakan keras untuk kejahatan terkait narkoba.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo hari Kamis (7/4) mengatakan pihaknya sedang mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan eksekusi.
Ia tidak merinci berapa banyak terpidana yang akan menghadapi regu tembak dalam eksekusi kali ketiga di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.
"Kami masih berkonsentrasi pada terpidana narkoba. Kami ingin melihat efek jera," ujar Prasetyo ketika ditanya apakah terpidana hukuman mati untuk kejahatan lainnya, seperti pembunuhan, juga akan dieksekusi.
"Kami sedang menunggu waktu yang tepat" untuk melaksanakan eksekusi, tambahnya.
Lebih dari 130 orang saat ini sedang menunggu hukuman mati, sebagian besar untuk kejahatan narkoba. Sekitar sepertiganya adalah warga negara asing.
Empat belas terpidana kejahatan narkoba, sebagian besar orang asing, dieksekusi tahun lalu di tengah protes internasional. Hubungan Indonesia dengan Australia terutama menegang menyusul eksekusi dua warga negaranya bulan April tahun lalu.
Media lokal mengutip kepala Kejaksaan Jakarta bahwa 10 orang asing akan dieksekusi: empat warga Nigeria, dua Malaysia, dua Amerika, satu Zimbabwe dan satu Senegal.
Biasanya pemerintah menghindari eksekusi pada bulan Ramadan, yang jatuh pada bulan Juni tahun ini. [hd]