Indonesia Negara Peringkat ke-9 Pelaksana Eksekusi Mati
Laporan Amnesty International menyebutkan Indonesia menjadi negara peringkat ke-9 dalam pelaksanaan eksekusi mati. Laporan ini juga menyebutkan pelaksanaan hukuman mati melonjak untuk berbagai kejahatan mulai narkoba, terorisme, hingga eksekusi yang ditengarai untuk membungkan suara kritis.
Terkait
Episode
-
Maret 08, 2025
Laporan VOA untuk Metro TV: Tarik Ulur Tarif Amerika Serikat
-
Maret 07, 2025
Buka Puasa Antaragama di Gedung Kongres Amerika
-
Maret 06, 2025
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia di Bawah Trump