Tautan-tautan Akses

PBB Setujui Resolusi Tolak Keputusan AS atas Yerusalem


Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour (tengah), berbicara dengan para anggota Majelis Umum PBB sebelum pemungutan suara bagi resolusi yang menolak pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel di markas PBB di New York, Kamis (21/12).
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour (tengah), berbicara dengan para anggota Majelis Umum PBB sebelum pemungutan suara bagi resolusi yang menolak pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel di markas PBB di New York, Kamis (21/12).

Majelis Umum PBB hari Kamis (21/12) menyetujui sebuah resolusi yang menolak pengakuan AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Sebelumnya, Duta Besar Amerika untuk PBB telah memperingatkan bahwa pemungutan suara atas resolusi itu akan menentukan, bagaimana AS melihat "negara-negara yang tidak menghormati Amerika di PBB."

"Amerika akan mengingat hari ini AS diserang di Majelis Umum karena tindakan kami menjalankan hak sebagai negara yang berdaulat. Kami akan mengingatnya saat kami diminta lagi memberi sumbangan terbesar di dunia untuk PBB. Dan kami akan mengingatnya ketika begitu banyak negara memanggil kami, seperti yang sering mereka lakukan, membayar lebih dan menggunakan pengaruh kami untuk keuntungan mereka," kata Duta Besar AS, Nikki Haley.

Haley berbicara sebelum resolusi itu disetujui dengan 128 suara setuju, 9 suara menentang, dan 35 lainnya abstain.

Presiden AS, Donald Trump awal bulan ini mendobrak kebijakan AS yang telah lama dengan mengatakan, Amerika menganggap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memulai proses pemindahan kedutaan AS ke sana.

Pengumuman itu disambut dengan sebuah langkah di Dewan Keamanan PBB hari Senin untuk mengadopsi sebuah resolusi yang menyatakan "amat menyesalkan keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem."

Empat belas dari 15 anggota dewan tersebut menyetujui rancangan resolusi itu, namun Amerika menggunakan hak veto untuk menghalangi adopsinya. Trump dan Duta Besar AS di PBB, Haley, mengeluarkan peringatan menjelang pemungutan suara di Majelis Umum hari Kamis. [ps/al]

XS
SM
MD
LG