PBB menghimbau semua pemerintah agar mengatasi seleksi jenis kelamin yang menyukai bayi laki-laki, karena menyuburkan budaya diskriminasi dan kekerasan. Lima badan PBB, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia dan Dana Anak-Anak PBB, Selasa menyatakan ada tekanan kuat bagi perempuan untuk melahirkan anak laki-laki.
Tekanan ini tidak hanya mempengaruhi keputusan reproduksi perempuan secara langsung, tapi juga menempatkan mereka pada posisi di mana mereka melanggengkan status anak perempuan yang lebih rendah dengan lebih menyukai anak laki-laki.
Menurut badan-badan itu, pilihan untuk anak laki-laki di banyak wilayah Asia Selatan, Tengah dan Timur, telah menyebabkan rasio 130 putra untuk setiap 100 putri. Mereka mengatakan ketidakseimbangan itu mengarah pada peningkatan kekerasan terhadap perempuan. Kurangnya perempuan yang tersedia untuk dinikahi di sebagian daerah, misalnya, ikut menyebabkan perdagangan perempuan.
PBB menyatakan perempuan dibiarkan menanggung konsekuensi melahirkan bayi perempuan yang tidak diinginkan, termasuk kekerasan, penelantaran, perceraian bahkan kematian.
Di beberapa negara, mencari kepastian jenis kelamin sebelum lahir melalui ultrasound (USG) dilarang. Tapi menurut PBB, pembatasan itu masih sering dilanggar dengan menggunakan prosedur rahasia yang membahayakan kesehatan perempuan.
Badan-badan PBB mengajak pemerintah untuk menetapkan pedoman mengenai penggunaan teknologi kesehatan, membuat kebijakan yang mendukung perempuan dan mengambil tindakan hukum dan peningkatan kesadaran lainnya.