Sejumlah pejabat tinggi Amerika mengingatkan warga tidak menggunakan kekerasan untuk menyampaikan protes menyusul putusan Mahkamah Agung yang mencabut hak konstitusional untuk melakukan aborsi, yang memicu tanggapan emosional dari pihak yang setuju dan menentang keputusan itu.
Mereka yang menentang hak aborsi hari Jumat (24/6) merayakan keputusan itu di luar gedung Mahkamah Agung, dengan meneriakkan kata-kata “Selamat Tinggal Roe!” untuk menandai keputusan dengan suara 5 banding 4 yang membatalkan Roe v. Wade – kasus yang menetapkan hak perempuan untuk melakukan aborsi hampir 50 tahun lalu.
Pada saat yang sama, mereka yang mendukung hak aborsi juga berkumpul di luar Mahkamah Agung dan meneriakkan kalimat “Tubuhku, Pilihanku!” sambil membawa spanduk bertuliskan “Batalkan Roe? Tidak!” dan “Bangkitlah Demi Hak Aborsi.”
Meskipun emosi di antara kedua kelompok memuncak, demonstrasi berlangsung damai. Presiden Joe Biden meminta agar semua pihak tetap menyampaikan aspirasi secara damai, baik yang berada di ibu kota Washington DC maupun di kota-kota lain.
“Tidak ada intimidasi (karena) kekerasan tidak pernah dapat diterima,” ujar Biden dalam pidatonya Jumat siang beberapa saat setelah keputusan Mahkamah Agung itu. Ia menuduh Mahkamah Agung telah mengambil hak fundamental dan “secara harafiah membawa Amerika mundur 150 tahun.”
“Kita harus menentang kekerasan dalam bentuk apapun, apapun alasannya,” tegas Biden seraya mengatakan “jaga agar semua protes berlangsung damai, damai, damai.”
Sebelumnya Jaksa Agung Merrick Garland juga memperingatkan warga Amerika agar tidak menggunakan kekerasan menanggapi putusan tersebut. “Mengekspresikan pandangan secara damai dilindungi oleh Amandemen Pertama,” ujar Garland dalam sebuah pernyataan. “Jangan gunakan kekerasan dan ancaman kekerasan.”
Departemen Kehakiman menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan semacam itu. [em/pp]