Reaksi Terhadap Undang-Undang Kebangsaan Israel yang Resahkan Warga Arab Israel
Berbagai kritikan disampaikan ke Israel, termasuk oleh Uni Eropa setelah parlemen negara itu mensahkan Undang Undang Kebangsaan yang membatasi hak menentukan nasib sendiri bagi warga Yahudi. Salah satu ketentuan baru adalah penghapusan Bahasa Arab sebagai salah satu bahasa resmi Israeli.
Terkait
Episode
-
September 20, 2024
Majelis Umum PBB Minta Israel Akhiri Pendudukan
-
September 20, 2024
75 Tahun Hubungan RI-AS - Tempe Indonesia untuk Amerika
-
September 19, 2024
75 Tahun Hubungan RI-AS: Pasang Surut Hubungan Diplomatik
-
September 19, 2024
Peledakan Pager di Lebanon, KBRI Lanjutkan Evakuasi Warga