Pakistan menginstruksikan seluruh migran Afghanistan yang berdokumen untuk meninggalkan wilayahnya sebelum 31 Maret. Jika tidak mematuhi aturan itu, mereka akan menghadapi risiko deportasi.
Instruksi ini muncul sehari setelah Kementerian Urusan Pengungsi dan Repatriasi Afghanistan meminta Pakistan agar menunda pengusiran warga Afghanistan.
Pakistan meluncurkan Program Pemulangan Orang Asing Ilegal pada Oktober 2023, menyusul lonjakan tajam dalam kekerasan yang diklaim Islamabad dilakukan oleh militan berbasis di Afghanistan.
Perintah pada Jumat itu menginstruksikan pemegang Kartu Warga Negara Afghanistan (ACC) untuk meninggalkan Pakistan dalam tiga minggu, dengan deportasi migran berdokumen dijadwalkan mulai 1 April.
“Sebagai bagian dari langkah lanjutan pemerintah dalam memulangkan semua warga asing ilegal, pimpinan nasional kini telah memutuskan untuk mencakup pemegang ACC dalam kebijakan ini,” kata kementerian tersebut dalam pernyataan resminya. “Seluruh warga asing ilegal dan pemegang ACC diminta untuk secara sukarela meninggalkan negara ini sebelum 31 Maret 2025; setelah itu, proses deportasi akan dimulai pada 1 April 2025.”
Keputusan ini memengaruhi hampir 900.000 pengungsi Afghanistan yang memiliki dokumen resmi dan menetap di Pakistan.
Menurut data dari badan pengungsi PBB (UNHCR) yang dirilis pada Jumat, lebih dari 842.000 warga Afghanistan telah meninggalkan Pakistan sejak pengusiran dimulai, dengan lebih dari 40.000 di antaranya dideportasi.
“Kami menegaskan bahwa telah diberikan waktu yang cukup bagi mereka untuk kembali dengan cara yang bermartabat,” kata Kementerian Dalam Negeri Pakistan.
Pada akhir Januari, pemerintah Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyetujui rencana untuk memulangkan pemegang ACC, tetapi tidak menyebutkan tanggalnya.
Masalah Keamanan
Pakistan menempati peringkat kedua di antara negara-negara yang paling terdampak oleh terorisme, menurut Indeks Terorisme Global yang dirilis minggu ini.
Kelompok Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP) menjadi organisasi teroris dengan pertumbuhan tercepat pada 2024, dengan jumlah korban tewas hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pakistan menuduh Taliban Afghanistan memberi perlindungan kepada militan TTP serta menuding warga Afghanistan terlibat dalam serangan teror yang diklaim oleh TTP dan afiliasinya.
Perintah pengusiran migran Afghanistan yang berdokumen pada Jumat ini menyusul dua bom bunuh diri pada Selasa (4/3) di sebuah kompleks militer di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa yang menewaskan 18 orang, termasuk lima tentara. Militer Pakistan menyatakan bahwa warga negara Afghanistan termasuk di antara 16 militan yang tewas dalam serangan tersebut dan bahwa serangan itu direncanakan dari Afghanistan.
Taliban Afghanistan membantah tuduhan Islamabad. [ah/ft]