Organisasi Masyarakat Sipil: Pemberian Amnesti Narapidana Harus Dibarengi Perbaikan Regulasi
Pemerintah berencana memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana, termasuk mereka yang terjerat kasus UU ITE. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai pemberian amnesti itu harus dibarengi dengan perubahan regulasi agar upaya kriminalisasi oleh aparat penegak hukum tidak terulang kembali.
Episode
-
Maret 07, 2025
Indonesia Alami Deflasi Tahunan Lagi Setelah 25 Tahun
-
Maret 06, 2025
Menengok Gerakan Aktivisme Mahasiswa Masa Kini
Forum