Uni Eropa mengancam akan mengenakan denda besar terhadap raksasa teknologi Amerika, Microsoft, karena perusahaan itu tidak memberi pelanggan di Eropa pilihan atas web browser (peramban web).
Microsoft hari Selasa minta maaf atas apa yang disebutnya ‘kekeliruan teknis” karena tidak menawarkan kepada 28 juta pengguna sistem pengoperasian Windows 7 Eropa pilihan peramban internet selain Internet Explorer perusahaan itu.
Perusahaan piranti lunak Amerika itu ketika menyelesaikan kasus anti monopoli yang diajukan kepada mereka tiga tahun lalu telah mengatakan bersedia untuk menawarkan berbagai pilihan peramban web tetapi tidak berbuat demikian sejak bulan Februari 2011.
Perusahaan itu mengatakan pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi masalah itu dan sangat menyesalkan bahwa hal ini terjadi. Microsoft menawarkan tambahan 15 bulan ke tahun 2014, yang semula disetujuinya untuk mendaftar pilihan peramban web atau browser itu.
Komisi Kompetisi Uni Eropa Joaquin Almunia mengatakan jika penyelidik menetapkan Microsoft tidak mematuhi kesepakatannya semula, perusahaan itu akan menghadapi ‘konsekuensi berat”. Perusahaan itu sudah didenda lebih dari 1 miliar dolar dalam kasus anti monopoli tersebut.
Microsoft hari Selasa minta maaf atas apa yang disebutnya ‘kekeliruan teknis” karena tidak menawarkan kepada 28 juta pengguna sistem pengoperasian Windows 7 Eropa pilihan peramban internet selain Internet Explorer perusahaan itu.
Perusahaan piranti lunak Amerika itu ketika menyelesaikan kasus anti monopoli yang diajukan kepada mereka tiga tahun lalu telah mengatakan bersedia untuk menawarkan berbagai pilihan peramban web tetapi tidak berbuat demikian sejak bulan Februari 2011.
Perusahaan itu mengatakan pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi masalah itu dan sangat menyesalkan bahwa hal ini terjadi. Microsoft menawarkan tambahan 15 bulan ke tahun 2014, yang semula disetujuinya untuk mendaftar pilihan peramban web atau browser itu.
Komisi Kompetisi Uni Eropa Joaquin Almunia mengatakan jika penyelidik menetapkan Microsoft tidak mematuhi kesepakatannya semula, perusahaan itu akan menghadapi ‘konsekuensi berat”. Perusahaan itu sudah didenda lebih dari 1 miliar dolar dalam kasus anti monopoli tersebut.