Tautan-tautan Akses

Mesir Ampuni 82 Tahanan


Mantan Presiden Mohammed Morsi dan sejumlah anggota Ikhwanul Muslimin yang ditahan, tidak termasuk yang mendapat pengampunan (foto: dok).
Mantan Presiden Mohammed Morsi dan sejumlah anggota Ikhwanul Muslimin yang ditahan, tidak termasuk yang mendapat pengampunan (foto: dok).

Pemerintah Mesir hari Kamis (17/11) mengampuni 82 tahanan, termasuk sejumlah mahasiswa dan seorang mantan penyiar televisi yang dituduh “menistakan simbol-simbol keagamaan”.

Nama-nama orang yang diberi pengampunan oleh Presiden Abdel Fattah El-Sissi itu dihimpun oleh sebuah komisi yang dibentuk untuk memeriksa kasus-kasus para tahanan berusia muda, yang tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

Anggota-anggota komite itu mengatakan bahwa sejumlah anggota aktif kelompok Ikhwanul Muslimin yang dinyatakan terlarang, tetap tidak akan diampuni. Militer menggulingkan Presiden Mohammed Morsi – yang berasal dari kelompok Ikhwanul Muslimin – pada 23 Juli 2013.

El Sissi yang memimpin penggulingan itu, terpilih sebagai presiden pada tahun berikutnya.

Dalam tiga tahun terakhir ini pihak berwenang telah menangkap ribuan orang, sebagian besar adalah para Islamis dan aktivis-aktivis sekuler terkemuka. Pemerintah belum mengatakan berapa banyak orang yang ditahan, tetapi kelompok-kelompok HAM memperkirakan jumlahnya antara 20.000 – 40.000 orang.

Mereka yang dibebaskan hari Kamis (17/11) termasuk lebih dari 30 mahasiswa – lima di antaranya berusia 18 dan 19 tahun. Seorang fotografer berita Mohammed Ali Salah Mohammed juga dibebaskan. Pengampunan kelompok tahanan yang kedua diperkirakan akan dilakukan akhir tahun ini.

Pemerintah Mesir berkeras bahwa tidak ada tahanan politik di Mesir, dengan mengatakan bahwa setiap orang ditahan sesuai dengan proses hukum. Aktivis-aktivis HAM mengatakan sejumlah besar tahanan – yang sebagian telah ditahan sampai dua tahun – tidak pernah diadili. [em/ii]

XS
SM
MD
LG