Tautan-tautan Akses

Menlu AS Marah karena PBB Rilis 112 Perusahaan Israel Pelanggar HAM


Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo (kiri) saat bertemu PM Israel Benjamin Netanyahu di Yerusalem, 20 Maret tahun 2019 (foto: dok). 
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo (kiri) saat bertemu PM Israel Benjamin Netanyahu di Yerusalem, 20 Maret tahun 2019 (foto: dok). 

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengemukakan kemarahannya atas pengungkapan daftar perusahaan yang melakukan bisnis di pemukiman Israel di Tepi Barat oleh PBB, yang diangggap sebagai pelanggaran hukum internasional oleh sebagian besar komunitas global.

Berdasarkan daftar Dewan HAM PBB atau OHCHR yang disusun sejak tahun 2016, ada 112 perusahaan di kawasan pemukiman Israel, termasuk 94 bisnis yang berkantor pusat di Israel, 18 di Amerika Serikat dan negara lainnya.

Menurut Pompeo, penyusunan daftar perusahaan yang mendukung pembangunan kawasan permukiman Yahudi itu “diperintahkan oleh Dewan HAM PBB walaupun Amerika menyatakan keberatannya.”

Israel, yang membantah kawasan pemukiman itu berada di wilayah sengketa, khawatir daftar itu akan berujung pada pemboikotan produk perusahaan-perusahaan itu, seperti Airbnb, Motorola, General Mills, dan perusahaan besar internasional lainnya.

Meski begitu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mengatakan bahwa daftar itu merupakan suatu kemenangan bagi hukum internasional. Pasalnya, Israel mengambil alih Tepi Barat dalam perang tahun 1967.

Palestina melihat pemukiman dan pasukan militer yang melindungi wilayah itu sebagai hambatan dalam mendirikan negara Palestina. [ti/ii]

XS
SM
MD
LG