Para pejabat Amerika mengatakan Menteri Luar Negeri John Kerry akan menandatangani sebuah traktat bersejarah, yang mengatur perdagangan senjata global multi-miliaran dolar, dalam sidang umum tahunan Majelis Umum PBB minggu ini.
Mereka mengatakan Kerry akan menandatangani Traktat Perdagangan Senjata itu hari Rabu, yang ratifikasinya tidak pasti di Senat Amerika. Sejumlah senator menentang keras Amerika menandatangani traktat itu.
Amerika adalah dealer senjata terbesar di dunia dan persetujuannya akan dianggap menentukan kesuksesan traktat itu, meskipun banyak eksportir dan importir senjata lainnya yang tergolong besar di dunia belum menandatangani dokumen itu.
Traktat itu akan mewajibkan negara yang meratifikasinya membuat UU untuk mengontrol transfer komponen dan senjata konvensional, dan untuk mengatur para pedagang senjata. Tetapi traktat itu tidak akan mengatur penggunaan senjata dalam negeri di negara manapun.
Traktat itu juga melarang transfer senjata konvensional jika melanggar embargo senjata atau jika digunakan untuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang, dan jika bisa digunakan untuk menyerang warga atau bangunan sipil seperti sekolah dan rumah sakit.
Belum jelas dampak traktat itu dalam mengekang perdagangan senjata global, yang diperkirakan bernilai antara 60 hingga 85 miliar dollar per tahun. Lebih dari 85 negara telah menandatanganinya, tetapi traktat itu tidak akan diberlakukan sebelum 50 negara meratifikasinya.
Mereka mengatakan Kerry akan menandatangani Traktat Perdagangan Senjata itu hari Rabu, yang ratifikasinya tidak pasti di Senat Amerika. Sejumlah senator menentang keras Amerika menandatangani traktat itu.
Amerika adalah dealer senjata terbesar di dunia dan persetujuannya akan dianggap menentukan kesuksesan traktat itu, meskipun banyak eksportir dan importir senjata lainnya yang tergolong besar di dunia belum menandatangani dokumen itu.
Traktat itu akan mewajibkan negara yang meratifikasinya membuat UU untuk mengontrol transfer komponen dan senjata konvensional, dan untuk mengatur para pedagang senjata. Tetapi traktat itu tidak akan mengatur penggunaan senjata dalam negeri di negara manapun.
Traktat itu juga melarang transfer senjata konvensional jika melanggar embargo senjata atau jika digunakan untuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang, dan jika bisa digunakan untuk menyerang warga atau bangunan sipil seperti sekolah dan rumah sakit.
Belum jelas dampak traktat itu dalam mengekang perdagangan senjata global, yang diperkirakan bernilai antara 60 hingga 85 miliar dollar per tahun. Lebih dari 85 negara telah menandatanganinya, tetapi traktat itu tidak akan diberlakukan sebelum 50 negara meratifikasinya.