Tautan-tautan Akses

Membanjirnya Produk Tiongkok Pasca ACFTA Tak Perlu Dikhawatirkan


Menteri Perdagangan Mari Pangestu dalam wawancara di Hotel Mayflower Washington DC (24/05)
Menteri Perdagangan Mari Pangestu dalam wawancara di Hotel Mayflower Washington DC (24/05)

Menteri Perdagangan RI Mari Pangestu mengatakan membanjirnya produk-produk Tiongkok di pasar Indonesia pasca pemberlakuan Kesepakatan Perdagangan Bebas ASEAN-Tiongkok, atau ACFTA, tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, menurut dia, produk asal Tiongkok itu tidak akan menimbulkan masalah.

Menteri Mari Pangestu mengungkapkan pemerintah sudah membahas, menganalisa, dan berkoordinasi antardepartemen, dengan pihak swasta, dan juga dengan pemerintah daerah mengenai serbuan impor barang-barang Tiongkok setelah ACFTA diberlakukan sejak 1 Januari 2010.

Menurut Menteri Mari, barang-barang produksi Tiongkok yang masuk ke Indonesia dengan volume besar hanya terbatas pada produk garmen, sepatu, dan besi baja. Agar produk-produk Indonesia dapat bersaing dengan Tiongkok, terutama dengan produk-produk murah mereka, Menteri Mari menegaskan pemerintah telah melakukan upaya antisipasi dan pengamanan.

Mari mengatakan, "Fokusnya adalah di satu sisi bagaimana kita mengamankan terhadap persaingan yang tidak sehat, atau tidak adil, misalnya dia jual di bawah harga pasar, tentu kita bisa mengenakan dumping duty. Atau kalau dia tidak memenuhi standar, itu juga ada peraturan mengenai standar."

Di sisi lain, lanjut Mari, pemerintah juga berupaya meningkatkan atau mengatasi daya saing Usaha Kecil Menengah, atau UKM. Misalnya untuk produk sepatu, pemerintah meluncurkan program dengan Asosiasi Persepatuan Indonesia dalam membantu UKM produsen sepatu dalam negeri untuk meningkatkan kualitas hingga pemasarannya.

Berbagai asosiasi usaha di Indonesia masih saja mengkhawatirkan lonjakan impor barang dari Tiongkok. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, atau BPS, selama periode Januari hingga Maret 2011, negara pemasok barang impor nonmigas terbesar di Indonesia masih ditempati oleh Tiongkok, bernilai US 5,30 miliar dolar dengan pangsa 17,43 persen. Bila dibandingkan dengan periode yang sama setahun lalu, nilai impor Tiongkok itu melonjak 28,35%.

Pemberlakukan Kesepakatan Perdagangan Bebas ASEAN-Tiongkok hanya berselang 5 tahun sebelum ASEAN Economic Community tahun 2015 mendatang. Dalam komunitas ini, produk-produk ASEAN juga akan bebas masuk dan keluar tanpa tarif di antara sesama negara anggota.

Menteri Mari menambahkan Indonesia sudah siap menghadapi penerapan kesepakatan komunitas ASEAN tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan, “Secara menyeluruh, kita lebih diuntungkan karena kita negara terbesar. Jadi produksi lebih banyak di Indonesia. Kalau kita melihat pertumbuhan perdagangan kita dengan negara Asean yang lain. Ini justru pertumbuhan yang salah satunya paling tinggi.”

Data BPS menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke ASEAN periode Januari hingga Maret tahun ini mencapai US 8,65 miliar dolar, atau naik US 586 juta dolar dari periode yang sama setahun lalu.

XS
SM
MD
LG