Tautan-tautan Akses

Massa Datangi Kedutaan AS, Protes Kekerasan Militer di Mesir


Massa menggelar aksi solidaritas di Jakarta (16/8), dan mendesak agar Amerika Serikat bertindak untuk menghentikan kekerasan berdarah di Mesir (VOA/Fatiyah).
Massa menggelar aksi solidaritas di Jakarta (16/8), dan mendesak agar Amerika Serikat bertindak untuk menghentikan kekerasan berdarah di Mesir (VOA/Fatiyah).

Aksi demostrasi mengecam kekerasan militer Mesir terhadap massa pro-mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi merebak di sejumlah tempat di Indonesia.

Di Jakarta, ribuan orang dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Mereka mendesak agar Amerika Serikat bertindak agar kekerasan berdarah di Mesir dihentikan.

Demonstrasi menentang kekerasan yang dilakukan militer Mesir, juga dilakukan ratusan orang dari South East Asia Humanitarian Committee di depan kantor Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Jakarta. Mereka mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan pemerintah militer Mesir terhadap rakyat sipil yang mengakibatkan korban yang sangat besar.

Juru Bicara Komite tersebut, Imam Akbari, mengatakan PBB dan Amnesty Internasional melakukan penyelidikan independen serta melakukan tuntutan atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi.

Menurutnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus membuat pernyataan sikap yang mewakili suara kemanusiaan dari negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Indonesia, menurut Imam Akbari, juga harus melakukan langkah konkrit untuk menghentikan kekerasan di Mesir.

"Mesir sebagai sahabat dari Indonesia, harusnya Indonesia dapat melakukan sesuatu lebih dari sekedar mengecam. Apa yang terjadi di sana seharusnya bisa segera dihentikan. Kita tidak ingin apa yang terjadi di Suriah dengan korban ratusan ribu jiwa setiap hari, seakan dunia tidak berbuat apa-apa, PBB tidak berbuat apa-apa," kata Imam Akbari. "Negara adikuasa sesungguhnya punya banyak kemampuan untuk menghentikan termasuk negara seperti Indonesia harus berbuat yang banyak agar peristiwa seperti ini bisa dihentikan bahkan dicegah," lanjutnya.

Imam Akbari menambahkan pihaknya hari Jumat telah mengirim tim kemanusiaan yang terdiri dari tim medis dan logistik ke Mesir. "Yang kita kirimkan sementara empat orang, bergelombang nanti. Dan kita telah menyiapkan ini dari bulan lalu. Jadi berkaitan dengan flying visa dan segala macam, sudah kita lakukan dari bulan lalu. Kita bawa dana cash karena bisa digunakan sesuai kebutuhan disana, kita beli obat-obatan terdekat," jelasnya.

Sementara itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan rasa prihatin terhadap situasi yang berkembang di Mesir akhir-akhir ini. Menurut Presiden, semua pihak perlu menahan diri, mengedepankan semangat kompromi, menghindari kekerasan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengedepankan cara penyelesaian masalah secara damai dan demokratis.

Presiden SBY juga meminta negara-negara lain terutama PBB untuk memberikan perhatian dan berbuat sesuatu agar tidak menjadi tragedi kemanusiaan yang lebih buruk.

"Sebisa-bisanya mencegah untuk situasi tidak lebih memburuk dan mencegah agar korban tidak terjadi lebih banyak lagi. Saya tahu ini sesuatu yang tidak mudah, tetapi kalau para pemimpin maupun elit politik Mesir mau, misalnya menghentikan dulu kekerasan yang terjadi sekarang ini dan mencari 'win-win solution', barangkali masih terbuka ruang itu," kata Presiden SBY.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan hingga saat ini kondisi warga negara Indonesia di Mesir baik. Tidak ada warga Indonesia di negara itu yang menjadi korban. Saat ini terdapat sekitar 5.000 warga negara Indonesia berada di Mesir.

Tragedi berdarah di Mesir berawal dari kudeta militer Mesir yang tidak puas pada pemerintahan Presiden Mohammad Morsi, presiden yang dipilih secara demokratis pertama di Mesir. Morsi dianggap gagal memperbaiki kondisi ekonomi. Ia juga dianggap melanggar kebebasan beragama dan demokrasi yang sudah terbentuk pasca tergulingnya Presiden Husni Mubarak.

Penolakan terhadap Morsi semakin meningkat dengan terbitnya dekrit presiden 22 November 2012, yang memberikan kekebalan hukum terhadap presiden.

Recommended

XS
SM
MD
LG