Pihak berwenang di Niger telah memindahkan mantan presiden Tandja Mamadou yang menghadapi tuduhan korupsi dari tahanan rumah ke penjara. Para pejabat Niger mengatakan mereka mengikuti perintah pengadilan dan mengirim Tandja ke penjara Kollo di dekat ibukota Niamey pada hari Minggu.
Tandja memerintah Niger dari tahun 1999 hingga sebuah kudeta militer menggulingkannya ketika ia mencoba mengubah Undang Undang Dasar dengan tujuan memperpanjang kekuasaannya. Junta militer Niger kini menuduh Tandja telah mencuri uang kas negara kira-kira $ 125 juta selama masa jabatannya.
Niger adalah negara eksportir uranium utama.
Penguasa saat militer sekarang, Jenderal Salou Djibo, telah berjanji untuk mengembalikan Niger kepada pemerintahan sipil. Putaran pertama pemilihan presiden baru ditetapkan akan berlangsung pada tanggal 31 Januari.