Tautan-tautan Akses

Mantan Ibu Negara Pantai Gading Dibebaskan dari Tuduhan Kejahatan atas Kemanusiaan


Turkish soldiers gather in the village of Qaminas, about 6 kilometres southeast of Idlib city in northwestern Syria.
Turkish soldiers gather in the village of Qaminas, about 6 kilometres southeast of Idlib city in northwestern Syria.

Mantan ibu negara Pantai Gading, Simone Gbagbo, divonis tidak bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama meletusnya kekerasan pasca pemilu 2011.

Sebuah pengadilan di Pantai Gading memutuskan mantan ibu negara, Simone Gbagbo, tidak bersalah hari Selasa atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama meletusnya kekerasan pasca pemilu 2011.

Gbagbo tidak hadir di pengadilan ketika vonis dibacakan. Para jaksa diberi waktu 60 hari untuk mengajukan banding. Mereka menuntut hukuman seumur hidup.

Gbagbo dituduh memimpin sel yang melakukan kekerasan untuk menindas lawan-lawan suaminya, mantan presiden Laurent Gbagbo, termasuk memasok senjata dan helikopter-helikopter penyerang.

Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag ingin mengadilinya, namun sepakat untuk membiarkannya diadili di Pantai Gading.

Human Rights Watch dan kelompok-kelompok pembela hak-hak para korban di Pantai Gading mengatakan mereka kecewa dengan vonis pengadilan, yang mereka sebut menimbulkan banyak pertanyaan tentang perannya dalam kekerasan tidak terjawab.

Meskipun demikian, Gbagbo tetap harus mendekam dalam penjara selama 20 tahun atas tuduhan membahayakan negara.

Suaminya sedang diadili di Den haag atas dugaan kejahatan melawan kemanusiaan.

Kekerasan meletus di Pantai Gading tahun 2011 ketika Laurent Gbagbo menolak untuk menyerahkan kekuasaan setelah kalah dalam pilpres dari Alassane Ouattara. Sekitar 3.000 orang tewas dalam kerusuhan tersebut [ww].

XS
SM
MD
LG